TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Utamakan keselamatan pekerja

Editorial board (The Jakarta Post)
Jakarta
Thu, December 28, 2023

Share This Article

Change Size

Utamakan keselamatan pekerja A crowd of workers head home on April 14, 2023 from PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) in Morowali regency, Central Sulawesi. (AFP/Riza Salman)
Read in English

B

elasungkawa sedalam-dalamnya harus disampaikan kepada keluarga 19 pekerja yang tewas pada Minggu, 24 Desember. Mereka menjadi korban ledakan yang terjadi di pabrik peleburan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah.

Sambil menunggu hasil investigasi penyebab ledakan mematikan di tungku pembakaran tersebut, kita dihadapkan pada beberapa pertanyaan yang mengganggu terkait undang-undang dan peraturan keselamatan kerja di Indonesia. Khususnya undang-undang yang berkaitan dengan industri pertambangan.

Pemerintah memang mendorong pengembangan sektor hilir pertambangan dengan memotivasi perusahaan tambang untuk mendirikan smelter. Pemerintah juga menawarkan insentif yang menarik. Namun, kecelakaan fatal yang terjadi pada hari Minggu mengingatkan kita akan pentingnya peraturan yang melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, terutama untuk bidang pekerjaan yang pada dasarnya berbahaya.

Kecelakaan tersebut telah menyebabkan hilangnya nyawa secara tragis. Hal itu tentu berdampak besar pada keluarga pekerja dan komunitasnya, serta berpengaruh pada tenaga kerja di industri ini secara keseluruhan.

Bagi ITSS, kecelakaan juga menimbulkan kerugian ekonomi. Perusahaan terpaksa menutup pabrik peleburan tersebut di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung. Bukan hanya para pekerja pertambangan yang terpengaruh, kecelakaan minggu lalu berpotensi menyebabkan rusaknya reputasi pemerintah terkait kemampuannya mengawasi perusahaan pertambangan besar, baik di hulu maupun hilir.

Untuk memitigasi risiko ini, juga risiko lainnya, penyelidikan harus dilakukan oleh pihak yang independen dan kredibel.

Viewpoint

Every Thursday

Whether you're looking to broaden your horizons or stay informed on the latest developments, "Viewpoint" is the perfect source for anyone seeking to engage with the issues that matter most.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Laporan awal menyebutkan bahwa kebakaran terjadi saat tim teknis sedang memperbaiki tungku. Kepolisian Morowali mengatakan bahwa dari seluruh pekerja yang tewas, 11 adalah warga negara Indonesia dan delapan warga negara asing. Selain itu, masih ada korban luka, jumlahnya puluhan, beberapa di antaranya saat ini dalam kondisi kritis.

ITSS patut dipuji karena segera mengumumkan kompensasi bagi keluarga pekerja yang jadi korban, juga kompensasi bagi pekerja yang terluka. Namun tetap saja, perusahaan diharapkan bersikap bijaksana dan memberitakan hasil penyelidikan secara transparan.

ITSS adalah anak perusahaan dari Tsingshan Holding Group Tiongkok, salah satu produsen baja tahan karat dan nikel terbesar di dunia. Perusahaan memiliki cabang-cabang di luar Tiongkok, termasuk di Amerika Serikat, India, dan Zimbabwe. Sebagai pemilik usaha internasional, wajar jika perusahaan diharapkan menjunjung standar global terkait keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, serta keselamatan lingkungan kerja di seluruh daerah tempatnya beroperasi, termasuk di Indonesia.

ITSS adalah salah satu dari beberapa perusahaan dari Tiongkok yang telah mendirikan pabrik di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Semua pabrik tersebut terkait nikel. IMIP adalah salah satu dari beberapa kawasan industri baru yang menunjukkan betapa seriusnya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan hilirisasi sektor pertambangan di Indonesia.

Pembangunan smelter nikel mendukung ambisi Indonesia, sebagai produsen nikel terbesar di dunia dengan cadangan sekitar 21 juta ton, untuk menjadi pusat produksi kendaraan listrik dan baterai mobil listrik regional.

Kebijakan hilirisasi yang dilakukan pemerintah telah menghasilkan investasi besar-besaran di sektor pertambangan nikel, yang sebagian besar berasal dari Tiongkok. Investasi ini melengkapi sektor manufaktur lokal. Perusahaan-perusahaan Barat dan Jepang, termasuk perusahaan-perusahaan yang telah beroperasi di Indonesia selama beberapa dekade, dinilai enggan dan lamban memanfaatkan peluang ini. Mereka tidak terlalu berminat ambil bagian dalam perjalanan Indonesia menapaki tangga industri yang lebih tinggi, dari sekadar pemasok komoditas menjadi eksportir produk manufaktur.

Kita memang harus menyambut baik kontribusi devisa dari bisnis-bisnis hilirisasi ini ke kas negara. Demikian juga kita harus bergembira terhadap adanya peluang lapangan kerja dan pendapatan bagi masyarakat sebagai dampak dari adanya perusahaan di Indonesia. Tapi, kita tidak boleh melupakan tanggung jawab dalam hal regulasi dan pengawasan agar perusahan yang beroperasi di negara ini mematuhi standar-standar ketenagakerjaan dan keselamatan pekerja yang berlaku secara global, termasuk memperhatikan kesehatan serta menjaga lingkungan hidup.

Pertambangan dan mineral adalah industri ekspor, sehingga kita harus berupaya untuk mematuhi standar tertinggi, termasuk menerapkan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental , social and governance atau ESG) yang lebih ketat.

Kecelakaan tragis yang terjadi di Morowali pada Minggu lalu merupakan sebuah peringatan untuk mencermati kembali beberapa pasal di UU Cipta Kerja Tahun 2023 terkait standar industri tersebut.

Undang-undang tersebut diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat setelah melalui hanya sedikit konsultasi publik, dan versi asli yang disahkan pada 2020 telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Versi yang diubah setelah keputusan Mahkamah Konstitusi telah disahkan awal tahun ini melalui perintah eksekutif presiden. Namun, versi baru tersebut ternyata tidak cukup memperbaiki banyak kekurangan yang diidentifikasi oleh kelompok buruh dan lingkungan hidup.

Memang, tidak ada salahnya membuat undang-undang untuk menarik investasi yang dibutuhkan negara. Namun, kita tidak boleh menukar nyawa para pekerja demi keuntungan perusahaan atau demi kemajuan perekonomian semata.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.