Ketika para ahli seperti Bambang menjadi sasaran intimidasi, komunitas ilmiah yang lebih luas mendapat pesan yang jelas bahwa menentang tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan akan menimbulkan risiko kerugian pribadi, juga masalah profesional, yang lebih besar.
Dalam beberapa tahun terakhir, pekerjaan para ahli lingkungan hidup semakin dikriminalisasi di Indonesia. Hal itu tidak hanya membahayakan kebebasan individu tetapi juga kemampuan bangsa untuk mengatasi tantangan ekologisnya yang paling mendesak.
Kasus Bambang Hero Saharjo, ahli lingkungan terkemuka dari IPB, menyoroti risiko berbahaya jika membiarkan kepentingan pribadi mengintimidasi mereka yang bekerja untuk melindungi warisan alam Indonesia.
Bambang telah lama menjadi pilar advokasi lingkungan hidup di Indonesia. Ia menjadi saksi ahli dalam ratusan kasus hukum yang melibatkan pembukaan lahan ilegal dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Perhitungannya tentang kerusakan yang disebabkan oleh korupsi di industri pertambangan timah, yang menghasilkan angka Rp271 triliun (16,5 miliar dolar Amerika), telah membuatnya dikecam.
Sebuah laporan polisi yang diajukan oleh satu organisasi di Bangka Belitung menuduhnya melampaui kewenangannya dalam memperkirakan kerugian negara. Sesungguhnya, laporan polisi tersebut mengabaikan kerangka hukum yang ditetapkan, yang tidak hanya mengakui tetapi juga melindungi peran para ahli, seperti Bambang, dalam proses peradilan.
Ini bukan pertama kalinya profesor tersebut menghadapi seranganb balasan. Pada 2018, perusahaan kelapa sawit menggugatnya dengan tuntutan hukum bernilai miliaran dolar, setelah ia mengungkap praktik pembakaran ilegal.
Upaya untuk membungkam langkah Bambang merupakan gambaran dari pola yang lebih besar lagi. Dalam pola itu, semakin banyak aktivis lingkungan dan ilmuwan yang menjadi sasaran pelecehan hukum, gugatan hukum strategis, dan intimidasi.
Tindakan tersebut melemahkan peran sains dan penyelidikan independen dalam menangani masalah lingkungan.
Tantangan lingkungan Indonesia sangat luas. Negara ini terus bergulat dengan masalah penggundulan hutan, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Pada saat yang sama, praktik ilegal, seperti pembakaran lahan dan penambangan ilegal, menimbulkan ancaman bagi ekosistem. Tindakan melanggar hukum tersebut juga memengaruhi kehidupan dan mata pencaharian jutaan warga negara.
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan partisipasi aktif para ahli. Wawasan dan penelitian mereka sangat penting untuk mengembangkan aneka solusi.
Ketika para ahli seperti Bambang menjadi sasaran intimidasi, komunitas ilmiah yang lebih luas mendapat pesan yang jelas bahwa menentang tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan akan menimbulkan risiko kerugian pribadi, juga masalah profesional, yang lebih besar.
Konsekuensi dari efek mengerikan ini bahkan lebih jauh ketimbang kasus-kasus individual. Dengan mencegah para ilmuwan dan advokat mengungkap pelanggaran hukum, Indonesia berisiko membiarkan masalah degradasi lingkungan menjadi tidak terkendali.
Masalah kerusakan lingkungan yang tak teratasi akan berdampak serius pada kesehatan masyarakat, stabilitas ekonomi, dan komitmen internasional untuk memerangi perubahan iklim.
Selain itu, kasus-kasus ancaman kriminalisasi akan mengikis kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan tata kelola negara. Karena yang terlihat adalah sistem yang lebih mengutamakan kepentingan perusahaan daripada kepentingan publik.
Pemerintah punya tanggung jawab untuk membalikkan kecenderungan ini. Menegakkan perlindungan bagi saksi ahli, berdasarkan hukum Indonesia, merupakan langkah awal yang penting.
Pasal 58, Ayat 2(e) Undang-Undang No. 18/2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan secara eksplisit melindungi kontribusi para ahli lingkungan dalam proses hukum.
Pihak berwenang juga harus memastikan bahwa sistem hukum tidak dijadikan senjata oleh kepentingan kuat untuk membungkam advokasi. Jangan sampai sistem hukum menyembunyikan kebenaran yang tidak mengenakkan.
Melindungi para ahli lingkungan bukan hanya tentang melindungi individu. Lebih jauh, melindungi mereka merupakan upaya jangka panjang dalam memastikan keberlanjutan bangsa. Tanpa keahlian mereka, Indonesia berisiko kalah dalam perang melawan degradasi lingkungan.
Gugatan terhadap Bambang merupakan pelanggaran langsung terhadap prinsip-prinsip internasional yang diuraikan dalam Kebijakan Pembela Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Environment Program’s atau UNEP) serta dalam Prinsip-prinsip Kerangka Kerja tentang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan.
Membiarkan saksi ahli menjadi sasaran ancaman akan melemahkan standar-standar global ini, mengikis kredibilitas komitmen negara terhadap keadilan lingkungan.
Tindakan-tindakan tersebut menempatkan tata kelola lingkungan Indonesia dalam konflik langsung dengan kewajiban-kewajiban internasionalnya, yang menyoroti kebutuhan mendesak akan reformasi sistemik untuk melindungi mereka yang membela masa depan ekologi bangsa.
Sebagai negara yang kaya keanekaragaman hayati dan sumber daya alam, Indonesia memiliki banyak keuntungan dengan mempraktikkan transparansi dan akuntabilitas.
Pemerintah harus menolak upaya-upaya untuk mengkriminalisasi Bambang dan orang-orang seperti dia. Caranya adalah dengan memperkuat peran penting mereka dalam meminta pertanggungjawaban para pelaku kerusakan lingkungan.
Sebagai sebuah masyarakat, kita harus menyadari bahwa melindungi para ahli lingkungan berarti melindungi diri kita sendiri. Pekerjaan mereka memastikan bahwa sumber daya alam dikelola secara berkelanjutan. Mereka juga memastikan bahwa tokoh pencemar lingkungan dimintai pertanggungjawaban, serta bahwa generasi mendatang mewarisi planet yang layak huni.
Masa depan Indonesia bergantung pada kinerja para ahli tersebut.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.