TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Waspadai konflik pemilu

Jika Presiden gagal dalam bersikap netral, aparat negara akan mencari alasan untuk melakukan tindakan serupa dan kredibilitas pemilu mendatang akan berada dalam bahaya.

Editorial board (The Jakarta Post)
Jakarta
Sat, January 20, 2024

Share This Article

Change Size

Waspadai konflik pemilu A voter inserts ballot papers into a ballot box during a 2024 election simulation in Pekalongan, Central Java, on Dec. 26, 2023. The General Elections Commission (KPU) holds voting day simulation to educate the public ahead of the voting day on Feb. 14. (Antara/Harviyan Perdana Putra)
Read in English
Indonesia Decides

Saat ini, ketidakpercayaan terhadap netralitas pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo meningkat. Sedangkan pemilu akan memasuki fase krusial yaitu demonstrasi terbuka. Ini masa saat para kandidat presiden dan partai politik diperbolehkan mengadakan pertemuan massal untuk mengkonsolidasikan dukungan masyarakat, jelang hari pemungutan suara.

Kampanye di luar ruang akan berlangsung selama 21 hari, mulai besok, 21 Januari. Berakhirnya kampanye terbuka akan menandai dimulainya masa tenang selama tiga hari sebelum sekitar 204 juta orang memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif baru pada 14 Februari.

Menghadapi masa kritis pemilu, yaitu dimulainya mobilisasi massa, banyak pihak yang meragukan komitmen Presiden dalam memenuhi janjinya terkait netralitas Presiden dan aparatur negara dalam proses menjelang pemilihan umum.

Sejauh ini, sikap Presiden menunjukkan bahwa ia tidak menepati janjinya. Bisa jadi, hal itu karena putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden bersama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Pasangan calon ini didukung oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, dan beberapa partai nonparlemen.

Sikap memihak seperti ini berbahaya karena dapat memicu konflik di kalangan pendukung akar rumput, yang tidak bisa menerima pelanggaran terhadap prinsip-prinsip pemilu yang adil dan jujur. Karena itu, kami mendesak Presiden untuk menahan diri melakukan segala tindakan buruk. Jika ia gagal menahan diri, dan menunjukkan keberpihakan, aparat negara akan mencari pembenaran untuk melakukan tindakan serupa dan kredibilitas pemilu mendatang akan berada dalam bahaya.

Sebelumnya, dalam pemilu antara 1999 hingga 2019, bentrokan antar pendukung memang terjadi. Namun, secara umum, keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terkendali karena masyarakat mempercayai integritas dan netralitas lembaga dan aparatur negara. Tidak ada yang menyangka kali ini segalanya akan berbeda.

Bentrokan kecil antar pendukung dan pelanggaran tata tertib pemilu telah terjadi sejak masa kampanye dimulai pada 28 November 2023. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk mencegah terulangnya insiden serupa selama masa genting tiga minggu mendatang.

Dari 21 Januari hingga 10 Februari, masa kampanye terbuka akan menjadi sangat krusial dari sudut pandang keamanan dan ketertiban masyarakat. Akan semakin kritis jika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian, TNI, birokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan kejadian sepele pun bisa memancing massa yang kehilangan hak suaranya untuk melakukan kerusuhan.

Berdasarkan Pasal 280 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, peserta unjuk rasa dilarang melakukan beberapa hal, antara lain tindakan pencemaran nama baik orang perseorangan, kelompok, agama, ras dan pihak lawan. Ada larangan provokasi dan penggunaan kekerasan, serta larangan penghasutan untuk melakukan tindakan kekerasan. Undang-undang tersebut juga melarang penggunaan fasilitas umum, tempat ibadah atau gedung pendidikan untuk ajang demonstrasi.

Bagi calon presiden dan calon legislatif, waktu tiga minggu ke depan bisa meyakinkan masyarakat untuk memberikan suaranya dan memilih mereka. Ketiga pasangan calon presiden – Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD – kemungkinan besar akan fokus di Jawa dan Sumatera, tempat sebagian besar penduduk negara ini tinggal.

Kami yakin Presiden akan menunjukkan sikap seorang negarawan yang menjunjung imparsialitas. Jika tidak, ia tidak akan bisa meninggalkan warisan jangka panjang bagi negara ini, setelah mengakhiri masa jabatan lima tahunnya yang kedua pada Oktober tahun ini. Kami juga yakin beliau akan tegas menjalankan perannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, yang menurut konstitusi berada di atas semua golongan.

Sekalipun masa kampanye sejauh ini berjalan relatif damai, jalan menuju pemilu yang demokratis, bebas, jujur, dan adil akan tetap penuh tantangan. Kenyataan pemilu demokratis yang sempurna hanya akan terwujud jika para pemilih dapat menggunakan haknya berdasarkan hati nuraninya, bukan karena intimidasi, kecurangan, dan praktik jual beli suara.

Patut kita ingat pula, kemungkinan ancaman bentrokan di antara para pendukung calon presiden dan calon legislatif masih terus mengintai, dan menunggu pemicunya hingga meledak. Presiden Jokowi punya segala daya dan kekuatan untuk memastikan agar mimpi buruk bentrokan pemilu tidak akan terjadi.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.