TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Bagaimana Danantara? 

Aturan baru adalah hasil kompromi, yang memungkinkan adanya dua pusat kekuasaan, bukan hanya satu, dalam badan baru. Dan pusat kekuasaan itu saling berkompetisi.

Editorial board (The Jakarta Post)
Jakarta
Thu, February 6, 2025 Published on Feb. 5, 2025 Published on 2025-02-05T19:02:00+07:00

Change text size

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Bagaimana Danantara? Fueling the economy: Employees work at a Pertamina gas station in Tangerang, Banten, on March 1, 2022. (AFP/Adek Berry)
Read in English

 

Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru direvisi akhirnya menjelaskan peran Danantara. Perusahaan itu diharapkan menjadi induk BUMN pertama di Indonesia, sekaligus lembaga manajemen investasi. Kurang lebih Danantara akan mirip dengan Temasek milik Singapura.

Investment Authority of Indonesia (IAI) Danantara yang akan segera dibentuk akan bekerja sama dengan Kementerian BUMN. Mereka bertugas mengawasi dan mengelola perusahaan-perusahaan milik negara yang memiliki aset lebih dari Rp10 kuadriliun (609,2 miliar dolar Amerika).

Danantara ditetapkan sebagai "lembaga pelaksana" utama untuk bidang manajemen BUMN. Tetapi, menteri BUMN juga akan tetap memiliki peran, khususnya yang terkait dengan pengawasan. Pengawasan BUMN akan dilakukan melalui dewan pengawas dan kebijakan strategis. BUMN tetap sebagai pemegang saham perusahaan milik negara yang dikelola di bawah badan tersebut.

Semua tindakan korporasi, termasuk penunjukan dewan direksi dan komisaris, akan berada di bawah mandat Danantara. Tetapi menteri BUMN dapat mengajukan keberatan atau memveto keputusan badan tersebut.

Viewpoint

Every Thursday

Whether you're looking to broaden your horizons or stay informed on the latest developments, "Viewpoint" is the perfect source for anyone seeking to engage with the issues that matter most.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Aturan baru menghasilkan kompromi, yang memungkinkan adanya dua pusat kekuasaan, bukan hanya satu, dalam badan baru tersebut. Dan dua kekuasaan tersebut sesungguhnya saling berkompetisi. 

Pimpinan Danantara Muliaman Hadad, yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto pada 28 Oktober tahun lalu, di antara anggota kabinet yang lain, harus siap bekerja sama dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Erick adalah menteri yang menjabat sejak kabinet yang lalu dan sampai saat ini masih tetap menjadi menteri yang berpengaruh.

Kita tidak dapat mengesampingkan kemungkinan bahwa aturan baru tersebut berisiko menimbulkan hal yang ambigu. Pada akhirnya, ambiguitas dapat menghambat pelaksanaan instruksi secara cepat dan tepat sasaran. Itulah masalah dalam dunia korporat yang kompetitif, yang butuh kesigapan di segala lini. 

Lebih jauh, pembagian kekuasaan tersebut juga dapat berarti ketidakpastian bagi investor dan mitra potensial. Perusahaan riset kredit skala global CreditSights telah mengemukakan kekhawatiran ini sejak Januari lalu. Perusahaan tersebut menekankan bahwa kepercayaan investor akan tumbuh jika ada kejelasan kondisi, bukan sebaliknya.

Pengaturan baru ini juga tidak mungkin dapat menjernihkan kebingungan yang telah lama terabaikan atas mandat kewajiban komersial sekaligus layanan publik yang harus dipenuhi BUMN. Dan juga tidak mungkin menyelesaikan tarik-menarik kepentingan politik yang telah mengganggu urusan BUMN selama bertahun-tahun.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah harus memastikan adanya perlindungan yang kuat dan penggambaran tugas yang jelas dalam struktur tata kelola Danantara. Pemerintah terutama harus memastikan badan tersebut akan mempertahankan independensi tertentu dan memenuhi tujuannya dalam menaikkan kinerja perusahaan milik negara.

Tentu saja kita juga ingin melihat Danantara dijalankan oleh tim yang sangat terampil dan professional, yang punya keahlian di bidang keuangan, investasi, dan bisnis. Para pengelola harusnya bukan mereka yang punya kepentingan politik tertentu. Mereka juga harus didukung dengan kebijakan yang jelas terkait konflik kepentingan.

Kita belum melihat bagaimana revisi undang-undang tersebut akan menerjemahkan penggabungan dengan Indonesia Investment Authority (INA). INA telah ada selama bertahun-tahun, dan mengalami beragam peraturan, misalnya Undang-Undang Cipta Kerja.

Transisi harus dilakukan secara hati-hati. Potensi dampak terhadap dana investor asing yang sudah dikumpulkan oleh institusi pengelola investasi yang pertama di Indonesia harus dikurangi.

Namun, revisi UU tersebut masih memberikan harapan dalam perbaikan tata kelola BUMN. Perbaikan khususnya tampak dalam upaya pembentukan badan investasi induk yang mengelola dividen-dividen BUMN, agar dapat diinvestasikan kembali dalam bentuk ekspansi dan usaha baru. Dividen juga dapat diinvestasikan pada hal-hal yang dapat memberi imbal hasil lebih besar, seperti yang dilakukan oleh banyak lembaga pengelola investasi di dunia. 

Sebelumnya, dividen BUMN lebih banyak dilihat sebagai dana cepat untuk menambal kekurangan pendapatan negara, yang tahun lalu saja mencapai lebih dari Rp86 triliun.

Mari kita berharap bahwa Presiden Prabowo tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan di masa lalu. Pernah terjadi sebagian besar pendapatan justru dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan belanja terkini.

Idealnya, Indonesia seharusnya sudah memiliki institusi pengelola investasi ini sejak puluhan tahun silam. Terutama saat Indonesia masih menjadi eksportir minyak utama, dengan pendapatan signifikan dari komoditas tersebut. Tetapi, dividen dari BUMN dapat menjadi awal baru untuk membangun penciptaan kekayaan negara yang lebih strategis dan berjangka panjang.

Terakhir, masih harus dilihat sejauh mana Danantara dapat memainkan peran strategis, yaitu sebagai lembaga superholding dan badan pengelola investasi.

Hanya waktu yang dapat membuktikan apakah lembaga ini akan mengulang keberhasilan yang diraih oleh perusahaan serupa, misalnya Temasek. Mari berharap yang terbaik demi kemajuan bangsa.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.

Share options

Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!

Change text size options

Customize your reading experience by adjusting the text size to small, medium, or large—find what’s most comfortable for you.

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!

Continue in the app

Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.