Dugaan pelanggaran data telah menimpa Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dugaan tersebut meningkatkan kekhawatiran mengenai kerentanan sistem keamanan digital KPU. Para analis berpendapat, kerentanan tersebut berpotensi membahayakan integritas pemilu mendatang.
Klaim pelanggaran dalam daftar pemilih KPU terungkap pada Selasa. Sebuah akun bernama Jimbo memposting di platform BreachForums, forum peretas online, bahwa mereka ingin menjual 204,8 juta data unik dari daftar pemilih Indonesia.
Sebagai bukti keaslian data yang mereka miliki, dibagikan 500.000 data yang meliputi nama lengkap, jenis kelamin, tanggal dan tempat lahir, status perkawinan, alamat lengkap, serta nomor KTP dan KK pemilih.
Klaim tersebut kemudian menimbulkan kegaduhan di kalangan pengamat. Mereka khawatir, jika klaim tersebut divalidasi, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap keamanan digital KPU atau bahkan keseluruhan proses pemilu.
Menurut ketua KPU Hasyim Asy’ari, penyelenggara pemilu bekerja sama dengan gugus tugas yang terdiri dari pejabat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), unit kejahatan siber Polri, Badan Intelijen Negara, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memvalidasi klaim pelanggaran tersebut.
Ia pun menyinggung kemungkinan pelanggaran tersebut bukan berasal dari database KPU.
“Daftar pemilih Pemilu 2024 dalam bentuk Salinan data tidak hanya ada di pusat data KPU, tapi juga di partai,” kata Hasyim, Rabu.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.