TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Politik dalam perdagangan karbon

Editorial board (The Jakarta Post)
Jakarta
Tue, October 3, 2023

Share This Article

Change Size

Politik dalam perdagangan karbon Carbon era: President Joko “Jokowi” Widodo, Financial Services Authority (OJK) chairman Mahendra Siregar and several cabinet ministers attend the launch of the Indonesian Carbon Exchange on Sept. 26, 2023 at the Indonesia Stock Exchange (IDX) building in Jakarta. (Antara/IDX)
Read in English

M

inggu lalu, pasar karbon Indonesia diluncurkan dengan meriah. Presiden Joko “Jokowi” Widodo hadir langsung di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka perdagangan pada hari pertama, 25 September.

Pembentukan IDX Carbon merupakan tonggak penting dalam upaya Indonesia mengurangi emisi karbon. Memang, ada kritik terhadap konsep ini. Namun, di seluruh dunia, perdagangan karbon telah menjadi instrumen utama untuk memastikan bahwa, paling tidak, sudah ada pengurangan emisi, dan terutama, upaya yang dilakukan adalah yang paling irit biaya.

Transisi energi di negara kita akan makan biaya yang sangat besar, sehingga segala upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam proses ini akan diterima.

Pemerintah menugaskan bank-bank milik negara dan perusahaan minyak dan gas Pertamina untuk memulai perdagangan karbon. Bagaimanapun, harus ada yang mengawali.

Masih belum jelas, kapan dan sejauh mana sektor swasta akan terlibat.

Sembilan puluh sembilan pembangkit listrik tenaga batu bara seharusnya berpartisipasi dalam perdagangan pada tahap awal, menggunakan mekanisme cap-and-trade. Dengan mekanisme itu, pemerintah menetapkan kuota jumlah karbon yang dapat mereka keluarkan selama jangka waktu tertentu. Pembangkit listrik yang melebihi kuota harus membeli kredit karbon untuk kelebihan emisinya, sedangkan mereka yang mengeluarkan emisi kurang dari kuota dapat menjualnya.

Viewpoint

Every Thursday

Whether you're looking to broaden your horizons or stay informed on the latest developments, "Viewpoint" is the perfect source for anyone seeking to engage with the issues that matter most.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

IDX Carbon diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua OJK Mahendra Siregar, dalam pidato pembukaannya mengungkap harapan bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara akan mulai ikut bertransaksi sebelum akhir tahun.

Namun, berharap saja tidak cukup. Harus ada insentif dan disinsentif yang memaksa keikutsertaan pihak yang terlibat pencemaran udara. Di bawah sistem cap-and-trade, yang bisa diartikan sebagai pembatasan dan perdagangan, cap menjadi bagian terpenting. Sedangkan dalam sistem pajak karbon, yang terpenting adalah pajak. Kedua mekanisme tersebut berperan dalam perdagangan karbon di Indonesia, dan efektivitasnya memerlukan batasan dan pajak yang lumayan berat.

Ketika Presiden mengatakan bahwa IDX Carbon merupakan “kontribusi nyata untuk bersama-sama melawan krisis iklim dunia,” ia pasti berasumsi bahwa insentif dan disinsentif tersebut sudah sangat kuat.

Penting untuk dipahami bahwa ini hanyalah asumsi. Kenyataannya tidak begitu. IDX Carbon adalah sebuah platform untuk meningkatkan alokasi sumber daya dalam transisi energi, tetapi bukan merupakan bukti komitmen pemerintah terhadap transisi tersebut. Adanya IDX Carbon tentu saja tidak mengubah kondisi yang sekarang.

Jika kemudian dinilai tidak ada kemajuan yang signifikan dalam menurunkan emisi karbon sesuai jadwal nol emisi, pemerintah harus memperketat batas atau menaikkan pajak. Tentu setelah ada semua aturan terkait hal itu. Langkah ini akan benar-benar menunjukkan adanya komitmen pada pengurangan emisi, dibandingkan hanya sekadar upacara peluncuran program.

Bank-bank yang berpartisipasi dalam perdagangan awal mungkin melihat IDX Carbon sebagai peluang untuk meningkatkan citra mereka dengan beberapa kredensial lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan (Environment Sustainability Governance atau ESG). Perusahaan-perusahaan lain, khususnya di sektor swasta dan mereka yang mencari investasi atau pendanaan internasional, juga diharapkan membeli sejumlah kredit karbon untuk mengimbangi emisi mereka sendiri.

IDX Carbon menawarkan kepada para pemain “baik” sebuah cara untuk menunjukkan “niat baik”. Namun, sekadar motivasi tidak akan berpengaruh luas pada perubahan yang diperlukan di seluruh negeri. Dalam kebijakan publik, sistem yang efektif adalah sistem yang berhasil baik, bahkan meskipun aktornya jahat.

Karena itu, perdagangan karbon harus dimasukkan dalam kerangka kebijakan dengan aturan yang jelas untuk menggambarkan hak dan kewajiban semua pihak. Aturan juga akan memastikan imbalan dan sanksi diberikan dengan tepat.

Sungguh tugas yang sulit. Untuk mencegah penipuan dan greenwashing, Indonesia harus belajar dari pengalaman negara lain agar terhindar dari kesalahan yang sama sekaligus agar bisa mengadopsi praktik terbaik. Greenwashing adalah strategi pemasaran yang mempromosikan citra perusahaan ramah lingkungan, padahal tidak sesuai kenyataan. Terkait sertifikasi dan perizinan, sangat penting menetapkan standar nasional yang sejalan dengan standar global.

Jika tidak hati-hati, adanya pasar karbon justru membuka ruang baru bagi kejahatan dan korupsi. Akuntabilitas global akan menjaga agar otoritas kita tetap waspada.

Ada satu mata uang penting di perdagangan bursa yang baru, dan mata uang itu bukan rupiah. Yang penting di IDX Carbon adalah kemauan untuk berkomitmen.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.