TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Tahun penuh hal ekstrem

Editorial board (The Jakarta Post)
Jakarta
Sat, December 30, 2023

Share This Article

Change Size

Tahun penuh hal ekstrem Smoke billows over the northern Gaza Strip during Israeli bombardment from southern Israel on Dec. 15, 2023, as the country's military continues to flatten most of the territory in its war against Palestine. (AFP/Jack Guez)
Read in English
Indonesia Decides

Sejarawan masa depan pasti akan melihat kembali tahun ini, 2023, sebagai tahun dengan perubahan suhu global yang paling ganas. Lalu, perilaku ekstrem para politisi pasti juga akan membuat tahun ini dicatat sebagai salah satu tahun penting dalam sejarah.

Sudah ada keputusan, bahwa tahun 2023 adalah tahun dengan suhu terpanas sepanjang sejarah. Pada awal Desember, Copernicus Climate Change Service dari Uni Eropa telah mengumumkan bahwa suhu rata-rata global antara bulan Januari hingga November merupakan rekor tertinggi, yaitu 1,46 derajat Celcius di atas suhu masa praindustri.

Menurut Copernicus, musim panas tahun ini memegang rekor sebagai musim dengan suhu terpanas. Bahkan musim gugur tahun ini pun merupakan musim gugur yang paling hangat yang pernah terjadi.

Di tempat-tempat seperti Beijing, hawa masih cukup panas, layaknya musim panas, di bulan September. Di kota ini, pola cuaca ekstrem terus berlanjut, karena kemudian saat ini Beijing mengalami suhu sangat dingin di Desember, menjadi yang paling dingin dalam beberapa dekade terakhir.

Ketika dunia menghadapi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem yang makin parah, banyak negara dan perusahaan yang terus mengulur waktu sebelum mengambil sikap terkait penggunaan bahan bakar fosil.

Pada Konferensi Perubahan Iklim PBB yang dikenal sebagai COP28, para politisi hanya sebatas memberikan komitmen yang kurang kuat untuk mulai mengurangi konsumsi bahan bakar fosil. Usulan pernyataan yang lebih kuat untuk “menghapuskan” minyak, gas, dan batu bara, mendapat tentangan keras dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (Organization of Petroleum Exporting Countries atau OPEC) yang dipimpin oleh Arab Saudi.

Faktanya, pada tahun ini konsumsi batubara dunia mencapai rekor tertinggi sepanjang masa, yaitu 8,5 miliar ton, karena peningkatan konsumsi batubara di Tiongkok, India, dan india melebihi penurunan permintaan di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Padahal, batubara merupakan bahan bakar fosil yang paling berat tingkat pencemarannya.

Di Indonesia sendiri, batubara merupakan sumber pembangkit listrik terbesar. Konsumsi batubara ini meningkat sebesar 11 persen. Namun hal ini bisa jadi kabar baik bagi Indonesia, karena sebagian uang dari komoditas bahan bakar fosil ini telah digunakan untuk melaksanakan proses pemilu, yang sudah dimulai sejak tahun ini.

Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa uang hasil penambangan ilegal, sebagian besar batu bara dan nikel, mengalir ke kas partai politik dan orang-orang yang punya hubungan dengan ketiga kandidat calon presiden.

Tuduhan ini seharusnya tidak mengejutkan. Bagaimana pun, praktik-praktik terlarang telah berlangsung selama bertahun-tahun karena lemahnya undang-undang pendanaan pemilu. Hal itu diperburuk dengan mahalnya biaya untuk mencalonkan diri sebagai pejabat politik di Indonesia.

Yang paling mengejutkan bagi sebagian besar masyarakat adalah kenyataan bahwa di tahun ini sejumlah politisi bersedia melanggar peraturan demikian jauh, hanya untuk memenangkan kontestasi pemilihan umum. Karena sebelumnya, para politisi cenderung menghormati aturan main, terutama jika menyangkut hal-hal seperti persyaratan usia minimum.

Namun tahun ini, masa-masa sulit tampaknya butuh tindakan ekstrem.

Untuk memudahkan putranya mencalonkan diri sebagai wakil presiden bagi kandidat favoritnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Presiden Joko “Jokowi” tampaknya tidak mempermasalahkan tindakan Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga negara tersebut mengubah persyaratan usia minimum bagi calon kandidat menjadi 35 tahun dari sebelumnya 40 tahun.

Intrik tersebut nampaknya sekarang membuahkan hasil, terutama setelah ajang debat kedua yang mempertemukan para calon wakil presiden. Dalam acara tersebut, Gibran Rakabuming Raka berhasil menampilkan kinerja yang cukup meyakinkan, didukung posisi Prabowo yang memimpin dalam jajak pendapat publik.

Konsekuensi lain dari putusan kontroversial MK adalah meningkatnya suhu politik. Terjadi kekhawatiran di antara kandidat oposisi bahwa pemerintah petahana akan melakukan tindakan ekstrem lainnya hanya untuk memenangkan pemilihan umum.

Klaim dari kubu oposisi juga didukung oleh laporan bahwa lembaga penegak hukum dan birokrasi lokal telah bekerja secara sembunyi-sembunyi, untuk membantu calon presiden yang didukung oleh pemerintah petahana.

Ada keinginan ekstrem untuk jadi pemenang. Dalam kasus perang Israel di Gaza, keinginan untuk menguasai yang lain adalah motif di balik perang asimetris yang saat ini terjadi di wilayah tersebut.

Dalam konflik yang terjadi saat ini, semua aturan mengenai hubungan keterlibatan telah diabaikan dan tidak ada yang luput dari imbasnya.

Saat ini di Gaza, pria, wanita, anak-anak, rumah sakit, tempat ibadah, dan lahan pertanian semuanya menjadi korban perang. Namun, meskipun militer Israel nyata-nyata berperang secara ekstrem, dunia masih menganggap kekerasan di Gaza sebagai hal biasa.

Hal yang ekstrem harus berubah di 2024.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.