TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Seret Israel ke pengadilan

Pilihan terbaik adalah meningkatkan tekanan terhadap Israel dan sekutu-sekutunya, khususnya AS. Reputasi mereka terancam karena membela pihak yang melakukan perang kotor.

Editorial board (The Jakarta Post)
Jakarta
Wed, January 17, 2024

Share This Article

Change Size

Seret Israel ke pengadilan Buildings lie in ruin in Gaza on Dec. 22, 2023, amid the ongoing conflict between Israel and the Palestinian Islamist group Hamas. (Reuters/Amir Cohen)
Read in English

A

frika Selatan mengambil langkah mengajukan tuntutan internasional terhadap Israel atas dugaan melakukan genosida terhadap warga Palestina dalam operasi militer yang sedang berlangsung di Gaza. Hal itu merupakan indikasi meningkatnya tekanan global untuk menghentikan pembunuhan massal terhadap warga sipil dalam perang yang kini berarti telah berlangsung selama lebih dari 100 hari tersebut.

Di masa lalu, Afrika Selatan mengalami pelanggaran hak asasi manusia selama puluhan tahun di bawah rezim apartheid. Karena itu, mereka sangat paham dengan kengerian penindasan. Tindakan mereka tepat, meminta pertanggungjawaban Israel. Saat berpidato di Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ) pada 11 Januari, mereka menuduh Israel melakukan empat tindakan genosida yang disebutkan dalam Konvensi Genosida 1947. Konvensi tersebut dibuat untuk mencegah hal seperti Holocaust terjadi lagi.

Di Den Haag, tim legal Afrika Selatan menuduh Israel terlibat dalam “pola perilaku genosida” dalam aksi militernya di Gaza. Israel sempat mengatakan serangan yang mereka lakukan merupakan pembalasan atas teror mematikan dan penculikan yang dilakukan oleh kelompok militan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.

“Pembunuhan ini jelas merupakan upaya menghancurkan kehidupan warga Palestina. Hal ini dilakukan dengan sengaja, tidak ada seorang pun yang selamat, bahkan bayi yang baru lahir pun tidak,” demikian narasi yang dibacakan wakil Afrika Selatan di pengadilan.

Israel juga telah berhenti memasok air dan listrik ke wilayah tersebut, bahkan telah mencegah masuknya bantuan kemanusiaan yang berupaya menjangkau masyarakat Palestina. Korban tewas akibat serangan udara dan darat telah melebihi 23.000 orang, termasuk perempuan dan anak-anak. Jumlah ini masih ditambah dengan masyarakat yang meninggal karena penyakit dan kelaparan. Ribuan orang terpaksa meninggalkan Gaza karena gencarnya pemboman.

Pada akhir November, gencatan senjata singkat diatur agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau mereka yang membutuhkan. Namun, tidak ada yang berubah setelahnya. Semua tetap seperti sebelumnya, dengan Pasukan Pertahanan Israel menghancurkan lebih banyak rumah dan infrastruktur publik penting di Gaza.

Viewpoint

Every Thursday

Whether you're looking to broaden your horizons or stay informed on the latest developments, "Viewpoint" is the perfect source for anyone seeking to engage with the issues that matter most.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Upaya internasional untuk menghentikan kebrutalan tersebut mendapat penolakan dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Bahkan proses pemungutan suara di PBB pada Desember lalu, untuk segera melakukan gencatan senjata, tetap  tidak menghasilkan perubahan situasi.

Ketika perang Gaza telah melampaui 100 hari pertempuran pada Senin 15 Januari lalu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperbarui seruannya untuk segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan.

Di seluruh dunia, tekanan terhadap Israel meningkat. Israel didesak untuk membuka peluang perdamaian. Ratusan ribu orang di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, turun ke jalan sebagai bagian dari “hari aksi global untuk Palestina” pada hari Minggu 14 Januari. Semua menyerukan diakhirinya pertumpahan darah.

Tekanan juga datang dari 384 legislator di seluruh dunia, termasuk anggota Kongres Amerika Serikat serta anggota parlemen Inggris dan Jerman. Mereka menandatangani pernyataan bersama yang mendesak segera dilakukan gencatan senjata dan meminta pemerintah mereka untuk menuntut pertanggungjawaban atas “pelanggaran berat hak asasi manusia” di Gaza.

Jika referendum dunia diperbolehkan untuk memutuskan kelanjutan perang Israel di Gaza, konflik tersebut pasti akan segera berakhir. Namun tatanan internasional tidak berjalan seperti itu. Pilihan terbaik yang tersedia adalah meningkatkan tekanan terhadap Israel dan sekutu-sekutunya, khususnya AS, yang reputasinya terancam karena membela sekutu yang melancarkan perang kotor.

Meskipun bersifat simbolis, tuntutan Afrika Selatan terhadap Israel patut didukung. Bagaimana pun, tuntutan itu akan semakin menambah tekanan global terhadap Israel. Indonesia, yang merupakan pendukung setia kemerdekaan Palestina, bukanlah negara penandatangan Konvensi Genosida. Namun, Indonesia telah menunjukkan dukungannya terhadap upaya hukum tersebut, meskipun secara informal.

Dalam kasus serupa terkait Perang Bosnia, ICJ perlu waktu 14 tahun untuk memutuskan bahwa Serbia dan Montenegro bersalah karena telah melanggar kewajiban mereka untuk mencegah genosida berdasarkan Konvensi Genosida. Karena itu, bisa jadi ICJ butuh waktu bertahun-tahun untuk mengadili tuduhan genosida yang ditujukan terhadap Israel. Bagaimana pun, pengadilan internasional masih bermanfaat dalam membantu mencegah terjadinya tindakan genosida, baik yang dilakukan oleh Israel atau negara lain, di masa depan.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.