TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Mengawasi legislatif

Dengan asumsi pemilih mengetahui pasangan calon presiden mana yang ingin mereka dukung, mereka mungkin ingin memberikan suara mereka secara strategis dengan memilih partai politik pendukung utama dari pasangan tersebut.

Editorial board (The Jakarta Post)
Jakarta
Mon, January 29, 2024

Share This Article

Change Size

Mengawasi legislatif Workers check the quality of ballot papers for the 2024 legislative election on Jan. 9, 2024, at the Kendari Elections Commission (KPU) in Kendari, Southeast Sulawesi. (Antara/Jojon)
Read in English
Indonesia Decides

Tinggal dua minggu lagi, para pemilih Indonesia akan menuju tempat pemungutan suara. Pemilu kali ini merupakan salah satu pemilu satu hari terbesar di dunia. Namun, masih banyak orang yang belum secara jelas memahami proses pemilihan legislatif bisa termasuk ke dalam skema pemilihan yang lebih besar.

Setiap pemilih punya kesempatan memilih satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari tiga pilihan. Bagian ini adalah yang paling sering disorot. Dan bagi sebagian besar orang, memilih satu dari tiga jadi bagian yang paling sedikit unsur tebak-tebakannya.

Namun para pemilih juga harus memilih seorang sosok pembuat kebijakan yang akan dikirim ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan seorang sosok lagi untuk menjadi anggota dewan perwakilan wilayah untuk ditempatkan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pemilih juga masih harus memilih dua anggota dewan daerah, yaitu satu yang bertugas di tingkat provinsi (DPRD-I) dan yang lainnya untuk dikirim ke balai kota atau kabupaten yang setara (DPRD-II).

Puluhan ribu orang – atau bahkan lebih – telah mendaftar untuk bersaing memperebutkan 20,614 kursi legislatif nasional, legislatif provinsi, dan legislatif kota yang tersedia. Beberapa survei opini menemukan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat ini mendominasi adalah yang punya peserta terbanyak dalam pemilihan legislatif. Jika PDIP berhasil meraih hasil yang baik kali ini, artinya partai tersebut dapat mengulangi kesuksesan yang sama dengan yang terjadi pada pemilu 2014 dan 2019.

Memilih orang asing untuk menduduki jabatan publik bukanlah hal yang mudah bagi para pemilih pemula. Apalagi dengan kenyataan betapa terbatasnya sumber daya yang tersedia untuk mengukur rekam jejak seorang kandidat, selain dari database Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untungnya, media sosial telah memberi kita cara untuk menyelami keluasan lanskap politik legislatif yang sering kali buram, serta menempatkan kandidat dari semua kalangan pada posisi yang lebih setara.

Namun yang lebih penting lagi, para pemilih harus sadar akan pentingnya memilih orang yang tepat untuk duduk di lembaga legislatif. Bagaimanapun, pemerintahan baru mana pun yang bercita-cita berfungsi dengan baik, harus mendapatkan dukungan dari anggota parlemen.

Jika pemerintahan eksekutif dihadapkan dengan badan legislatif yang sebagian besar terdiri dari kekuatan oposisi – seperti yang terjadi pada 2014 – memenuhi janji kampanya akan jadi tindakan yang sangat sulit dan mahal bagi pemerintah.

Tentu saja, terdapat kendala dalam penyelenggaraan pemilu legislatif daerah, sama halnya dengan pemilu daerah, yang harus mempertimbangkan dinamika lanskap politik daerah.

Namun suara untuk DPR dan DPD merupakan hal yang berbeda.

Berdasarkan sistem perwakilan proporsional daftar terbuka yang dianut Indonesia, setiap suara yang diberikan merupakan suara bagi calon perseorangan dan partai yang mendukungnya sekaligus.

Dengan asumsi pemilih mengetahui pasangan calon presiden mana yang ingin mereka dukung, mereka mungkin ingin memberikan suara mereka secara strategis dengan memilih partai politik pendukung utama dari pasangan tersebut.

Namun, cara pemungutan suara seperti ini mungkin mengabaikan detail dan permasalahan individual yang menjadi pokok perhatian pemilih.

Alternatifnya, para pemilih dapat memilih partai politik atau individu yang paling mewakili kepentingan mereka dan dapat mempertahankan kepentingan mereka sendiri, siapa pun pemerintahnya. Dalam berbagai hal, punya informasi lengkap tentang tiap-tiap pilihan yang ada selalu lebih menguntungkan.

Mirip dengan perbincangan seputar efektivitas pemerintahan pada tahun terakhir kepemimpinan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, ada tanda-tanda bahwa anggota DPR kehilangan fokus pada pekerjaan mereka saat ini. Tentu karena para politisi beralih kembali ke aktivitas kampanye untuk partai mereka.

Tahun lalu, DPR gagal memenuhi target legislatif tahunannya, dengan hanya mengesahkan lima dari 37 RUU prioritas yang dijadwalkan selesai pada akhir 2023. DPR juga melaporkan rendahnya kehadiran, rata-rata sekitar 51 persen pada sidang paripurna yang diadakan pada masa sidang bulan Oktober-Desember.

Faktanya sudah jelas; sebagai pemilih, kita tidak boleh mengabaikan pemilu legislatif jika kita ingin negara ini terus berkembang menuju demokrasi yang lebih matang dan demokrasi yang sistemnya berlandaskan perhitungan prestasi.

Para pemilih yang punya informasi baik adalah landasan demokrasi yang sehat. Adalah tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa proses pemilihan yang dilakukan mencerminkan harapan dan kepentingan masyarakat.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.