TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Pemerintah kaji ulang limit pinjaman untuk BUMN konstruksi

Aditya Hadi (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Wed, August 9, 2023

Share This Article

Change Size

Pemerintah kaji ulang limit pinjaman untuk BUMN konstruksi A construction worker inspects a girder on Aug 8, 2016, at a PT Waskita Beton Precast plant in Palembang, South Sumatra. PT Waskita Beton Precast is a subsidiary of state-owned construction firm PT Waskita Karya. (JP/Donny Fernando)
Read in English

M

enteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berupaya membatasi penyaluran pinjaman dari bank-bank milik negara ke perusahaan konstruksi yang dipunyai negara. Dengan kenyataan bahwa beberapa BUMN konstruksi harus berusaha keras mengembalikan utang, langkah Erick dinilai berisiko menimbulkan masalah baru.

Mekanisme detail masih didiskusikan oleh kementerian dan eksekutif dari kedua belah pihak.

"BUMN konstruksi akan tetap kita dukung, tapi basisnya bukan lagi korporasi. Dukungan kami berikan berdasarkan proyek, dengan periode pengembalian tahun jamak," kata Menteri Erick, Senin lalu, seperti dikutip oleh Bisnis Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut harus diambil karena selama ini beberapa BUMN konstruksi justru memanfaatkan dana pinjaman untuk membeli tanah, bangunan, atau aset lain, dan bukan menggunakannya untuk mendanai proyek.

Diakui Erick, yang menjabat sejak 2019, kasus penggunaan dana yang tidak semestinya di BUMN konstruksi terjadi sebelum masa jabatannya. Namun, dia tetap berkomitmen mencari solusi untuk mengatasi masalah keungan perusahaan bersangkutan.

Abra Talattov, yang mengepalai Centre of Food, Energy and Sustainable Development

 di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), mengatakan bahwa pernyataan Erick merupakan tanda bahwa BUMN konstruksi harus fokus pada penyelesaian masalah keuangan mereka. "Ini akan menekan perusahaan-perusahaan BUMN tersebut, menyadarkan bahwa mereka tidak punya keistimewaan apa pun, juga tidak bisa berasumsi bahwa bank BUMN akan membantu [menyelesaikan] masalah keuangan mereka. Mereka perlu memikirkan mencari pendanaan eksternal, serta merasionalisasi proyek mereka," katanya pada The Jakarta Post, Selasa lalu.

Prospects

Every Monday

With exclusive interviews and in-depth coverage of the region's most pressing business issues, "Prospects" is the go-to source for staying ahead of the curve in Indonesia's rapidly evolving business landscape.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Di sisi lain, Abra juga mempertanyakan apakah bank-bank BUMN telah mengikuti proses penilaian berbasis pasar sebelum menyalurkan kredit ke perusahaan konstruksi milik negara. “Ini preseden buruk bagi tata kelola BUMN. Momen ini harus [dijadikan kesempatan] untuk menilai kinerja dewan komisaris di BUMN yang seharusnya diisi para profesional,” tambahnya.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Pemerintah kaji ulang limit pinjaman untuk BUMN konstruksi

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.