TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Lakukan hal yang benar

Setidaknya, kemungkinan menggunakan hak angket di DPR, selain mengajukan banding ke lembaga pemilu dan MK, seharusnya menjawab kekhawatiran mengenai dugaan tata kelola yang buruk dan memulihkan kredibilitas proses politik. Yang juga harus dijaga adalah kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

Editorial board (The Jakarta Post)
Jakarta
Fri, March 1, 2024

Share This Article

Change Size

Lakukan hal yang benar House inquiry into alleged election fraud cartoon (JP/T. Sutanto)
Read in English
Indonesia Decides

Minggu depan, para legislator di DPR akan kembali bertugas. Saat itulah, mereka harus mempertimbangkan keputusan besar terkait menggunakan atau tidak hak angket mereka, untuk menuntut penyelidikan atas tuduhan penipuan dan penyimpangan dalam pemilihan presiden baru-baru ini.

Sepintas, tindakan menggunakan hak angket tampak seperti hal yang sia-sia, mengingat keunggulan yang jelas diperoleh oleh calon pemenang pemilu, Prabowo Subianto. Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survei terkemuka, Prabowo unggul jauh, jika dibandingkan dengan kedua pesaingnya dalam pemilihan presiden pada 14 Februari.

Partai-partai politik yang menginginkan diajukannya hak angket untuk penyelidikan atas tuduhan penipuan dalam pemilu mungkin menghadapi perjuangan berat untuk mendapatkan dukungan. Mereka harus susah payah meloloskan usulan tersebut melalui rapat paripurna DPR. Namun, mereka harus tetap berusaha.

Jika ada waktu yang dinilai tepat bagi para politisi terpilih untuk menggunakan hak yang secara eksklusif diberikan kepada mereka, maka sekaranglah waktunya. Hak angket tidak bertujuan untuk membatalkan hasil pemilu, tetapi untuk menuntut akuntabilitas atas apa yang oleh seorang pengamat disebut sebagai pemilu berintegritas terburuk di era pasca-Soeharto.

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, kandidat yang tampaknya kalah, akan menggugat hasil pemilu melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka diperkirakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam upaya mengulang proses pemungutan suara.

Sementara itu, hak angket DPR yang awalnya diusulkan oleh Ganjar, dan merupakan kewenangan partai politik yang mewakili rakyat di DPR, kemungkinan besar akan mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pihak penyelenggara pemilu. Pihak yang diduga melanggar termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, MK, dan Presiden.

Baik KPU maupun MK menghadapi konsekuensi karena tidak mengindahkan persyaratan usia minimum 40 tahun untuk calon presiden. Pengabaian itulah yang memungkinkan putra Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang masih berusia 36 tahun, bisa mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Namun, banyak orang ingin mengabaikan saja serangkaian insiden pelanggaran etika yang terjadi menjelang pemilu. Hal ini merupakan satu langkah maju, sekaligus dua langkah mundur bagi pemerintahan Jokowi. Artinya, ada kemajuan yang terjadi, tetapi kemajuan itu membuat kondisi keseluruhan lebih buruk dari pada awalnya. Jokowi memang telah memimpin upaya pembangunan selama hampir satu dekade, yang pada gilirannya telah meningkatkan posisi perekonomian Indonesia.

Setidaknya, kemungkinan menggunakan hak angket di DPR, selain mengajukan banding ke lembaga pemilu dan MK, seharusnya menjawab kekhawatiran mengenai dugaan tata kelola yang buruk dan memulihkan kredibilitas proses politik. Yang juga harus dijaga adalah kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

Seperti di negara demokrasi lainnya, memastikan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan hak-hak hukum, politik, dan konstitusional secara efektif sangat penting untuk menegakkan supremasi hukum. Hal itu juga penting untuk melindungi hak-hak warga negara.

Hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan. Hak itu memberi wewenang kepada anggota DPR untuk menyelidiki isu-isu yang menjadi perhatian publik. Melalui hak angket, DPR dapat meminta pertanggungjawaban pejabat pemerintah atas tindakan mereka dan mengusulkan reformasi apa pun yang diperlukan.

Hak angket berfungsi sebagai pengawas kekuasaan eksekutif, yang memastikan bahwa lembaga-lembaga pemerintah bergerak sesuai batasan hukum dan melayani kepentingan publik.

Melihat ke belakang, menjadi jelas bahwa Jokowi tidak pernah menaruh perhatian pada perlunya menegakkan prinsip-prinsip demokrasi. Bisa jadi karena masyarakat tampaknya senang-senang saja menikmati semua pembangunan infrastruktur yang ia kerjakan. Terkait masalah perhatian ini saja, dia harus memikul tanggung jawab jika ada tuduhan yang terbukti benar.

Namun yang lebih penting lagi, poin utama dari hak angket adalah untuk memanfaatkan semaksimal mungkin semua peluang yang tersedia dalam demokrasi, hingga hak-hak itu tidak hilang. Kapasitas politik penting untuk selalu digunakan, apa pun hasil akhirnya.

Beberapa orang mungkin percaya bahwa proses politik bukanlah cara untuk menyelesaikan perselisihan hukum. Namun, kita hanya perlu melihat penggunaan hak angket dalam kasus dana talangan Bank Century pada 2009. Kasus itu bisa jadi preseden tentang bagaimana hak angket membantu membalikkan keadaan dalam kasus hukum yang penting.

Secara kebetulan, hak angket terkait kasus Bank Century dilakukan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang saat itu menjabat, memenangkan kembali pemilihan presiden. Itulah pemilihan umum dengan tiga calon yang terakhir diadakan, sebelum pemilu tahun 2024. Kendali mayoritas ada di badan legislatif.

Ternyata, kunci akuntabilitas adalah tekanan publik yang tidak berhenti dilakukan.

Dalam kasus Jokowi, ia memang masih mendapatkan dukungan yang tinggi dari masyarakat. Namun, hanya sedikit orang yang menyetujui jika ia mencalonkan diri lagi, sebagai presiden, untuk ketiga kalinya.

Hak angket hanya akan berfungsi sebagai hal yang memastikan bahwa semua keraguan memang beralasan.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.