Beberapa panti jompo hadir menjawab meningkatnya kebutuhan akan rumah tinggal untuk warga lanjut usia. Panti jompo merupakan salah satu solusi untuk membantu memastikan perawatan para lansia. Pemerintah harus mendukung.
iapa yang merawat para lansia? Berdasarkan konsep keluarga besar yang berlaku di Indonesia, sudah jelas bahwa anak dan cucu adalah keluarga yang akan merawat mereka. Namun, kini, dengan gaya hidup yang makin modern dan adanya tren keluarga kecil dengan dua penghasilan, tidak ada lagi jaminan bahwa para lansia dapat mengandalkan dukungan dari anak-anak, untuk merawat mereka di usia senja.
Negara harus turun tangan. Tentu bukan dengan memikul tanggung jawab merawat para lansia itu, tetapi dengan membuat kebijakan dan peraturan untuk memastikan bahwa para lansia di Indonesia dirawat dengan baik. Mereka berhak menjalani sisa hidup secara bermartabat.
Indonesia mungkin menikmati bonus demografi karena memiliki populasi usia kerja yang masih muda yang cukup besar. Namun, negara ini harus bersiap menghadapi masyarakat yang menua. Saat para warga usia muda ini bertambah umur dan berusia lanjut, jumlah populasi lansia pun akan tumbuh pesat.
Kita harus menghindar dari mengulangi kesalahan yang kita buat dengan menyia-nyiakan bonus demografi. Di satu titik, kita paham bahwa waktunya akan tiba bagi Indonesia dibanjiri angkatan muda usia produktif. Kita pun telah banyak berdiskusi tentang hal itu. Namun, kita tidak melakukan banyak persiapan untuk memanfaatkan kesempatan yang datang sekali seumur hidup bagi masyarakat mana pun. Jika kita punya kebijakan yang tepat, Indonesia dapat memperoleh lebih banyak keuntungan dari bonus populasi yang ada sekarang ini. Saat ini, paham bahwa masyarakat yang kelak menua menjadi kondisi yang tak terelakkan, kita perlu melakukan sesuatu dengan lebih baik.
Saat ini jumlah populasi lansia, yang didefinisikan sebagai mereka yang berusia di atas 60 tahun, mencapai 10 persen dari populasi Indonesia yang berjumlah 280 juta orang. Data tersebut adalah menurut sensus resmi. Jumlah ini akan berlipat ganda pada 2045, "Tahun Emas" Indonesia ketika kita merayakan seratus tahun kemerdekaan. Saat itu, harus dipastikan tidak ada lansia yang terabaikan dan tak terurus.
Akses yang lebih baik ke fasilitas kesehatan, termasuk program kesehatan nasional yang diperkenalkan pada 2015, telah membantu memperpanjang harapan hidup masyarakat Indonesia menjadi 72 tahun. Pada pergantian milenium, batas usia rata-rata adalah 65 tahun. Karena ini adalah angka rata-rata, banyak yang akan hidup lebih lama dari itu. Tetapi tidak ada kebijakan yang jelas untuk memastikan bahwa para warga usia lanjut itu akan dirawat dengan baik.
Undang-Undang tentang Kesejahteraan Lanjut Usia tahun 1998 jelas sudah ketinggalan zaman. Situasi sudah berubah. Undang-undang tersebut terbatas pada perawatan mereka yang membutuhkan bantuan negara, yaitu mereka yang tidak punya saudara yang dapat diandalkan, atau mereka yang ditelantarkan. Bantuan yang ditentukan juga terbatas, dan implementasinya pun kurang maksimal. Lebih dari 26 tahun kemudian, hanya 168 dari 416 kabupaten atau kota yang telah patuh membentuk tim khusus untuk mengurus para lansia sesuai kewajiban.
Sebagai pendatang baru dalam kelompok negara-negara lanjut usia di dunia, Indonesia dapat belajar dari negara-negara lain tentang cara merawat para lansia. Beban tersebut memang masih ditanggung masyarakat. Tetapi negara harus membuat kebijakan dan regulasi yang tepat. Kebijakan dapat termasuk insentif fiskal untuk mendorong investasi dari sektor swasta, baik perusahaan yang mencari laba maupun yayasan nirlaba.
Ini juga masalah sikap. Perkataan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam pidatonya sungguh tidak menolong. Ia menyesalkan maraknya panti jompo di negara ini, dan menyebut adanya fasilitas semacam itu sebagai "kejam" dan "bertentangan dengan nilai-nilai dan keyakinan Indonesia". Pidato itu disampaikan saat perayaan Hari Lansia Nasional, pada Mei lalu.
Justru dia, di antara semua orang Indonesia, yang seharusnya paling mendorong pertumbuhan panti-panti tersebut. Panti-panti jompo hadir menjawab kebutuhan yang semakin meningkat untuk para warga lansia. Panti jompo adalah salah satu solusi untuk membantu memastikan perawatan para lansia, dan pemerintah harus membantu mempromosikannya.
Rancangan undang-undang untuk mengubah undang-undang tahun 1998 masih ada dalam daftar Agenda Legislatif Nasional DPR. Tapi rancangan itu hanyalah satu di antara lebih dari 200 rancangan undang-undang lain. Seseorang harus memastikan bahwa DPR membahas undang-undang untuk warga lanjut usia tersebut dan segera mengesahkannya.
Ada harapan baru dengan hadirnya presiden terpilih Prabowo Subianto, yang akan berusia 72 tahun saat dilantik pada Oktober mendatang. Dia berkewajiban mendorong lahirnya undang-undang dan peraturan untuk memastikan bahwa para lansia dirawat dengan baik. Meskipun dia secara pribadi sudah dirawat mengingat jabatan dan kekayaan yang ia miliki, banyak rekan-rekannya di militer yang tidak seberuntung dia.
Generasi X dan milenial, yang kini memegang kendali atas masa depan bangsa, juga perlu bertindak. Jika tak mau bertindak demi generasi baby boomer, setidaknya mereka harus memikirkan diri mereka sendiri. Bagaimana pun, mereka juga akan menua suatu hari nanti.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.