TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Kejujuran selalu jadi pendekatan terbaik

Penegakan hukum terhadap plagiarisme tidak akan cukup, terutama di Indonesia, negara yang masih punya tantangan kepastian hukum. 

Editorial board (The Jakarta Post)
Jakarta
Sat, November 16, 2024 Published on Nov. 15, 2024 Published on 2024-11-15T19:13:09+07:00

Change text size

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Kejujuran selalu jadi pendekatan terbaik While it is difficult to prove allegations of plagiarism, the practice is unethical whether or not it is always deemed illegal. (Shutterstock/pedrosek)
Read in English

Indeks persepsi korupsi Indonesia terus saja rendah. Salah satu kemungkinan penjelasan di baliknya adalah kegagalan warga negara yang berpendidikan tinggi untuk menjalankan peran sebagai penjaga integritas moral dan etika. Bahkan, beberapa orang berpendidikan tinggi terbukti terlibat dalam praktik korupsi, seperti plagiarisme, yang telah merusak kredibilitas mereka.

Sejumlah dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM), universitas negeri tertua di Tanah Air, terjerat kasus plagiarisme. Kasus tersebut mengemuka setelah sejarawan Inggris Peter Carey mengklaim dua buku karangan dosen UGM adalah salinan karya Carey. Buku berjudul Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan buku Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1 796-1810: Sebuah Biografi Politik dianggap menyalin materi Prophecy Power karya Carey. Biografi tiga jilid Pangeran Diponegoro tulisan Carey tersebut diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG).

Salah satu Sejarawan UGM, Sri Margana, mengatakan bahwa dugaan plagiarisme telah diselesaikan pada Maret 2020 oleh KPG. Namun, pihak penerbit membantah pernyataan Sri. Menurut penerbit, mereka menemukan kutipan panjang yang diambil utuh kata demi kata dari buku Prophecy Power pada buku sejarah Madiun edisi pertama dan kedua, serta pada buku biografi Raden Rangga Prawiradirja edisi pertama.

Merespons kontroversi tersebut, Fakultas Ilmu Budaya UGM membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh para dosen mereka. Pada Jumat 15 November, Dekan Fakultas Ilmu Budaya UGM, Setiadi, mengatakan bahwa tim yang terdiri dari para profesor dan dosen dari dalam dan luar fakultas tersebut tidak menemukan unsur plagiarisme dalam buku sejarah Madiun dan biografi Raden Rangga Prawiradirja. 

Setiadi menambahkan bahwa dalam mengutip karya Carey, para dosen telah mengikuti mekanisme pengutipan yang tepat, termasuk Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penyelesaian plagiarisme di pendidikan tinggi.

Viewpoint

Every Thursday

Whether you're looking to broaden your horizons or stay informed on the latest developments, "Viewpoint" is the perfect source for anyone seeking to engage with the issues that matter most.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Bagaimana pun, kesimpulan seperti yang diungkapkan Setiadi tidak mungkin menyelesaikan tuduhan tanpa ada keraguan, kecuali jika berasal dari pihak yang independen, yang bebas dari konflik kepentingan apa pun. Bila perlu, pimpinan UGM dapat turun tangan dan membentuk tim baru yang terdiri dari tokoh-tokoh di luar kampus. Hal itu dapat  membuktikan keseriusan mereka dalam menangani kasus plagiarisme tersebut.

Satu dekade lalu, kasus plagiarisme memaksa ekonom UGM saat itu, Anggito Abimanyu, mengundurkan diri dari pekerjaan sebagai dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Di bawah kabinet Presiden Prabowo Subianto, Anggito kini menjabat sebagai salah satu wakil menteri keuangan.

Kini, satu anggota kabinet lainnya menghadapi tuduhan serius soal pelanggaran kode etik akademik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sedang menghadapi persoalan terkait kelulusannya dari program doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI). Kelulusan Bahlil dipertanyakan, terkait masalah etika. Keberhasilan Bahlil menyelesaikan studinya hanya dalam waktu satu tahun delapan bulan, di tengah kesibukannya menjalani agenda sebagai menteri investasi, dan kemudian menteri energi, memunculkan tanda tanya besar dikaitkan dengan gelar yang ia raih.

Yang terbaru, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajukan gugatan ke UI karena Bahlil mengutip kelompok hijau tersebut dalam disertasinya, sebagai sumber utama penelitian. Mereka mengklaim tidak pernah memberikan otorisasi, baik tertulis maupun lisan. Anggota Jatam hanya diwawancara seorang peneliti yang diidentifikasi sebagai Ismi Azyka. Pewawancara mengaku melakukan penelitian untuk tugasnya sendiri sebagai bagian dari Lembaga Demografi UI.

Akan banyak yang sependapat bahwa plagiarisme adalah kejahatan intelektual serius yang layak dihukum berat, agar tercipta efek jera. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengancam akan membatalkan gelar akademik yang diperoleh melalui plagiarisme. Seorang akademisi yang terbukti bersalah melakukan plagiarisme juga dapat menghadapi hukuman penjara maksimal dua tahun.

Dengan munculnya kecerdasan buatan, integritas komunitas akademis diuji lebih berat lagi. Plagiarisme akan makin luas membayangi, meskipun tersedia beberapa aplikasi untuk mendeteksinya.

Penegakan hukum terhadap plagiarisme saja tidak akan cukup, terutama di Indonesia yang masih punya tantangan terkait kepastian hukum. Menanamkan nilai moral dan etika pada anak-anak sejak dini, meski makan waktu, tetap jadi alat yang paling dapat diandalkan untuk mencegah plagiarisme dan praktik korupsi lainnya.

Masalahnya, kita jarang sekali menjadikan kejujuran sebagai pendekatan terbaik.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.

Share options

Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!

Change text size options

Customize your reading experience by adjusting the text size to small, medium, or large—find what’s most comfortable for you.

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!

Continue in the app

Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.