TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

BI dorong kartu kredit lokal, kurangi pengaruh asing

Vincent Fabian Thomas (The Jakarta Post)
Jakarta
Tue, March 21, 2023

Share This Article

Change Size

BI dorong kartu kredit lokal, kurangi pengaruh asing
Read in English

B

ank Indonesia (BI) mengumumkan akan memperkenalkan sistem kartu kredit domestik. Kartu kredit lokal memperluas independensi sekaligus berbiaya lebih rendah karena semua transaksi dibereskan di dalam negeri, dan bukan di luar negeri seperti jika menggunakan kartu kredit dari penyedia asing.

Juru bicara BI Erwin Haryono mengatakan pada hari Sabtu (18 Maret) bahwa bank sentral telah berdiskusi dengan kalangan perbankan dalam negeri. Sejauh ini sudah tercapai kemajuan hingga 90 persen. Namun Erwin belum bisa mengungkapkan nama yang akan disandang kartu kredit dalam negeri tersebut dan waktu peluncurannya.

Erwin menyebut tentang beberapa keuntungan memiliki kartu kredit dalam negeri. Yang utama adalah biaya transaksi yang lebih kompetitif karena transaksi diselesaikan di dalam negeri, tidak perlu lagi mengandalkan jaringan pembayaran asing seperti Visa atau Mastercard yang berbasis di Amerika Serikat.

“Katakanlah saya membeli sesuatu di Yogyakarta dengan kartu kredit. Biasanya penyelesaian transaksi dilakukan di luar negeri. Dengan kartu kredit lokal, semua dilakukan di Indonesia,” kata Erwin kepada wartawan dalam sebuah forum di Yogyakarta.

Pengumuman tentang kartu kredit domestik muncul tak lama setelah Presiden Joko “Jokowi” Widodo menyerukan pentingnya sistem kartu kredit dalam negeri untuk meningkatkan kemandirian negara dalam transaksi keuangan. Presiden menganggap independensi finansial penting untuk melindungi keberlangsungan transaksi dari dampak geopolitik.

Sejak dulu, AS menggunakan alat ekonomi untuk menekan negara-negara yang dianggap tidak mendukung kepentingan nasionalnya. Contoh yang terjadi adalah memutus sistem pembayaran Barat di negara-negara tersebut.

Rusia menjadi salah satu negara yang terimbas tekanan AS, terutama setelah invasinya ke Ukraina. Lebih jauh, ada juga ancaman yang dikenal sebagai sanksi sekunder, yang dilakukan AS terhadap negara-negara yang melakukan perdagangan dengan Rusia.

Sanksi AS memaksa Visa dan Mastercard untuk menghentikan layanan mereka bagi kartu yang diterbitkan di Rusia. Alhasil, warga Rusia tidak bisa menggunakan kartu kredit mereka di mana pun. Akibatnya terasa hingga di Indonesia, karena beberapa turis Rusia di Bali tidak dapat lagi membayar hotel, makanan, dan layanan lain selama mereka tinggal di pulau Dewata.

Menurut Erwin, ketergantungan pada penyedia layanan asing memang cukup mengerikan.

Dalam rencana BI, kartu kredit lokal ini bersifat opsional. Artinya, bank lokal tidak diwajibkan menerbitkan kartu kredit dalam negeri. Meski begitu, Erwin memastikan BI akan menawarkan skema pembayaran yang kompetitif.

Bank sentral menjanjikan jaringan kartu kredit domestik juga akan memiliki fitur canggih, seperti deteksi transaksi palsu, yang sudah dimiliki oleh kampiun penyedia layanan kartu kredit semacam Visa dan Mastercard.

“[Skema] kartu kredit domestik tidak bisa direalisasikan dalam semalam. Semua harus aman, seperti kartu internasional,” kata Erwin.

BI telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki sistem pembayaran di dalam negeri, seperti memperkenalkan sistem penghubung transaksi nontunai antarbank domestik yang disebut Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

BI juga telah memasyarakatkan penggunaan BI-fast, infrastruktur pembayaran ritel yang dapat diakses melalui aplikasi di ponsel pintar. BI-fast memfasilitasi transfer antarbank yang lebih cepat sekaligus lebih ekonomis.

Hadirnya jaringan kartu kredit dalam negeri akan dibarengi dengan peluncuran resmi kartu kredit pemerintah yang wajib digunakan oleh lembaga dan kementerian negara untuk kegiatan operasional sehari-hari.

Erwin mengatakan bahwa kartu kredit pemerintah akan menggunakan jaringan domestic. Karena itu semua transaksi fiskal di institusi pemerintah lebih dapat ditelusuri. Tentu hal tersebut menjamin akuntabilitas terkait laporan pengeluaran negara.

Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan kepada The Jakarta Post pada hari Senin (20 Maret) bahwa pelaku industri kartu kredit belum mendapat informasi mengenai rencana BI tersebut. Ia mengaku tidak terlibat dalam diskusi. Namun ia akui asosiasi telah mendengar adanya rencana peluncurkan kartu kredit pemerintah untuk keperluan pengeluaran negara, dan bukan untuk konsumen retail.

Steve menyarakan agar BI tetap mengikuti mekanisme pasar dan tidak sekadar melaksanakan mandat yang mengharuskan perbankan Indonesia memiliki kartu kredit lokal. Karena, “Apa pun yang dipaksakan, hasilnya tidak akan bagus.”

Pemerintah perlu memastikan sistem kartu kredit domestik sudah siap sepenuhnya, tambah Steve, karena konsumen tentu akan membandingkan kualitas layanannya dengan kartu-kartu yang dikeluarkan oleh penyedia layanan kartu kredit yang sudah ada selama ini.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.