emerintah mempertimbangkan mengenakan pajak bagi turis asing yang masuk ke Indonesia, setelah muncul beberapa insiden kontroversial di media sosial. Namun, asosiasi industri menanggapi rencana pajak ini dengan mengingatkan dampaknya pada bisnis.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan meminta agar pajak turis asing segera diberlakukan.
“Jangan pernah merendahkan Indonesia. Kita perlu menunjukkan kepada mereka [turis asing] bahwa kita adalah bangsa yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, tradisi, dan aturan,” tulisnya di Instagram pada 3 April.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kepada wartawan pada Senin lalu bahwa rencana pajak turis asing "sedang dipelajari" untuk menentukan jumlah yang sesuai dan terutama mempertimbangkan kelayakannya.
“Kami harap studi ini selesai dalam beberapa minggu mendatang sehingga kami dapat mendiskusikan dan memutuskannya,” kata Sandiaga.
Kedua menteri menyebutkan bahwa dana yang didapat dari aturan baru “pajak turis asing” dapat digunakan untuk mengembangkan dan memasarkan destinasi wisata Indonesia. Menurut Sandiaga, dananya bisa juga digunakan untuk pelestarian lingkungan.
Di sisi lain, perwakilan industri mengatakan bahwa pajak berisiko punya dampak negatif pada pariwisata dan sektor terkait, termasuk sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.