Menurut agen real estat, perpanjangan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) baru-baru ini menaikkan permintaan untuk rumah tapak.
ara agen real estat mengatakan, di saat rumah tapak terjual dengan cepat berkat insentif pajak yang baru-baru ini diperkenalkan, justru pasar kondominium terus melemah karena calon pembeli masih ragu-ragu. "Permintaan akan rumah tapak tetap kuat seperti biasanya," kata Kepala Riset Jones Lang LaSalle (JLL) Indonesia, Yunus Karim, dalam sebuah acara jumpa media di kantor perusahaan jasa properti tersebut pada Rabu 28 Februari. "Apalagi insentif [PPN] dari pemerintah telah sangat berhasil dalam meningkatkan penjualan, terutama untuk rumah tapak," tambahnya.
Kementerian Keuangan baru-baru ini mengeluarkan peraturan yang memperpanjang program insentif PPN. Program bertujuan untuk meningkatkan permintaan pada saat suku bunga tinggi membuat hipotek menjadi lebih mahal.
Program ini membebaskan PPN 11 persen hingga pertengahan tahun ini, dan menguranginya hingga setengahnya menjadi 5,5 persen untuk paruh kedua 2024.
Pembebasan atau pengurangan PPN hanya berlaku untuk Rp2 miliar pertama ($127.000 dolar Amerika) dari total harga properti residensial komersial yang bernilai tidak lebih dari Rp5 miliar. Artinya, tiap orang bisa mendapat insentif PPN maksimum senilai Rp110 juta atau Rp220 juta, tergantung pada waktu pembelian.
Menurut Yunus, titik harga Rp2 miliar tetap menjadi sweet spot atau daya tarik bagi pengembang perumahan, dengan tingkat pembelian rata-rata 80 persen untuk unit-unit rumah dalam kisaran harga tersebut.
Yunus menunjukkan efektivitas program tersebut dengan mencatat bahwa lebih dari 10.000 unit apartemen baru diluncurkan bersamaan dengan peluncuran insentif tersebut. Tren penjualan mengarah pada kinerja positif di paruh kedua 2023.
Tren positif ini diperkuat oleh penyerapan 10.000 unit rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar pada periode yang sama. Hal ini mengindikasikan respons yang baik terhadap insentif tersebut.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.