Undang-undang tahun 2003 menetapkan bahwa defisit fiskal Indonesia tidak boleh melebihi 3 persen PDB pada tahun fiskal mana pun. UU tersebut juga menyebut bahwa total utang pemerintah harus berada dalam kisaran 60 persen PDB.
eorang anggota tim transisi presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemerintahan baru akan menjaga reputasi negara yang telah diperoleh dengan susah payah dalam hal prinsip kehati-hatian fiskal. Hal itu menjadi salah satu upaya menghilangkan kekhawatiran mengenai belanja negara di masa depan yang diajukan oleh investor dan lembaga internasional.
Anggota tim transisi Thomas Djiwandono mengatakan bahwa defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB akan dijaga agar selalu sesuai batasan hukum yang berlaku saat ini.
“Kami ingin menekankan bahwa presiden terpilih berkomitmen terhadap target defisit yang disepakati oleh pemerintah saat ini bersama Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Thomas. Keponakan Prabowo tersebut mengatakannya dalam konferensi pers pada Senin 24 Juni, bersama para pejabat pemerintahan saat ini.
Undang-undang tahun 2003 menetapkan bahwa defisit fiskal tidak boleh melebihi 3 persen PDB pada tahun fiskal mana pun. UU tersebut juga menyebutkan bahwa total utang pemerintah harus tetap berada dalam kisaran 60 persen PDB.
Pembatasan ini dimaksudkan untuk memastikan dilaksanakan disiplin kebijakan fiskal, untuk mencegah krisis moneter seperti Krisis Keuangan Asia pada 1997.
Prabowo dilaporkan berencana mendanai program-program yang ia janjikan dalam kampanyenya, dengan secara bertahap meningkatkan rasio utang terhadap PDB dalam anggaran negara. Konon, rasio utang akan dinaikkan dari 39 persen menjadi 50 persen pada akhir masa kepresidenannya. Klaim tersebut dibantah oleh Thomas.
Meski sudah dibantah, rumor tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan fiskal pada pemerintahan berikutnya. Desas-desus soal rencana tersebut juga membebani nilai tukar rupiah selama sebulan terakhir. Pasalnya, investor melihat rencana tersebut sebagai masalah kredibilitas fiskal.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.