Penerimaan negara Indonesia anjlok dalam dua bulan pertama 2025, dan ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa penyebabnya adalah penerapan sistem perpajakan baru secara serampangan.
Penerimaan negara anjlok dalam dua bulan pertama tahun 2025. Ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa penerapan Coretax secara serampangan menjadi faktor penyebabnya, meskipun Kementerian Keuangan tetap bungkam mengenai masalah tersebut. Coretax adalah aplikasi sistem perpajakan yang baru.
Dalam konferensi pers pada Kamis 14 Maret, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pendapatan negara pada Januari dan Februari berjumlah Rp316,9 triliun (19,24 miliar dolar Amerika). Artinya, ada penurunan hampir 21 persen dari periode dua bulan yang sama di tahun lalu.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengaitkan penurunan tersebut dengan penurunan harga komoditas dan "faktor administratif", yaitu termasuk restitusi pajak, serta keringanan terkait pembayaran pajak pertambahan nilai yang tepat waktu.
Sistem baru Coretax awalnya dimaksudkan untuk diterapkan sepenuhnya pada pergantian tahun. Namun, sistem Coretax terbukti cacat. Situs web sering tidak stabil dan lambat, yang menyebabkan terjadinya tampilan halaman kosong. Dalam banyak kasus, hal itu menyebabkan kegagalan penerbitan faktur pajak.
Pada pertengahan Februari, pemerintah dan DPR sepakat menunda penerapan penuh Coretax. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan sistem perpajakan yang sebelumnya.
Seorang sumber di Direktorat Jenderal Pajak, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan kepada The Jakarta Post pada 7 Maret bahwa kantor cabang mereka telah mencatat penurunan penerimaan pajak 30 persen dari tahun ke tahun (yoy) pada Januari. Alasan yang terutama adalah karena infrastruktur teknologi baru yang bermasalah.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.