ebijakan terbaru pemerintah yang mengubah persyaratan kelulusan dari universitas, termasuk menghapus kewajiban menulis karya akademis dan menerbitkan artikel di jurnal, disambut baik oleh para akademisi. Namun, mereka tetap mendesak agar universitas melestarikan budaya menulis.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim baru-baru ini menandatangani peraturan menteri yang tidak lagi mewajibkan mahasiswa magister dan doktoral di universitas-universitas di Indonesia untuk menerbitkan tesis atau disertasi sebagai syarat memperoleh gelar.
Peraturan sebelumnya mewajibkan mahasiswa S2 untuk mempublikasikan makalah pada jurnal ilmiah terakreditasi. Sedangkan mahasiswa program doktoral harus mempublikasikan karyanya pada jurnal internasional yang punya reputasi.
Perguruan tinggi juga diberi kebebasan lebih untuk menentukan jenis tugas akhir yang harus diselesaikan mahasiswa pascasarjana agar bisa lulus. Salah satu pilihan adalah mengerjakan tugas akhir yang tidak tertulis.
“Mahasiswa bisa mengajukan prototipe, meluncurkan proyek atau kegiatan lain selain tesis atau disertasi,” kata Nadiem saat jumpa pers, Selasa (29 Agustus). “Namun bukan berarti mereka tidak bisa menyerahkan tesis atau disertasi. Keputusannya terserah masing-masing universitas.”
Kebijakan baru ini, menurut Nadiem, akan memberikan lebih banyak kebebasan kepada departemen di universitas untuk mengukur standar yang diperlukan agar siswanya bisa lulus. Bisa saja siswa melakukan penelitian ilmiah dan menulis hasilnya dalam makalah akademis atau melaksanakan proyek di lapangan.
Kebijakan tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian reformasi pendidikan yang diluncurkan oleh mantan CEO ojek daring Gojek itu. Tak lama setelah diangkat menjadi menteri pada tahun 2019, Nadiem memutuskan untuk menghapus ujian nasional bagi siswa sekolah menengah atas.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.