Indonesia mendapat skor 34 dalam Indeks Persepsi Korupsi terbaru. Skor tersebut menempatkan negara ini di posisi yang lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan.
paya Indonesia untuk memberantas korupsi tampaknya terhambat oleh berbagai hal. Serangan terhadap aparat penegak hukum hingga pembelian suara menjadi beberapa di antara hambatan yang terjadi. Akibatnya, skor Indonesia dalam indeks korupsi global tidak membaik.
Transparency International yang berbasis di Berlin menerbitkan Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index atau CPI) 2023, pada Selasa 30 Januari. CPI tersebut menunjukkan bahwa Indonesia mendapat skor 34. Skor ini menempatkan Indonesia di posisi 115 dari 180 negara yang disurvei dalam studi tersebut.
Skor Indonesia yang terbaru ini berada di bawah rata-rata global, yaitu 43. Dalam situs webnya, lembaga pengawas korupsi global tersebut berpendapat bahwa sebagian besar negara “tidak mengalami kemajuan atau bahkan mengalami penurunan skor dalam dekade terakhir.”
Di Asia Tenggara, skor Indonesia lebih rendah dibandingkan negara tetangganya. Singapura mendapat skor 83. Sedangkan Malaysia mendapat 50, Vietnam mendapat 41, dan Thailand mendapat 35. Skor Indonesia sama dengan Filipina, dan sama-sama berada di peringkat 115.
CPI pertama kali diperkenalkan pada 1995 sebagai indeks gabungan, berdasarkan negara, yang mengumpulkan data dari berbagai sumber untuk mengukur tingkat korupsi. Skor 0 menunjukkan kondisi suatu negara yang sangat korup, sedangkan 100 berarti negara tersebut bebas korupsi.
Dalam laporannya, Transparansi International menghitung rata-rata skor CPI dari berbagai negara berdasarkan jenis pemerintahan, mengikuti klasifikasi yang dibuat oleh Economist Intelligence Unit pada 2022. Laporan tersebut menemukan bahwa negara-negara dengan demokrasi yang kuat mendapat skor rata-rata 73, diikuti oleh skor 48 untuk negara dengan demokrasi yang tidak seutuhnya, serta skor 32 untuk negara-negara yang dipimpin oleh rezim nondemokrasi.
Skor Indonesia, sebesar 34, sama dengan skor yang diperoleh pada 2022. Saat itu, negara ini mengalami penurunan empat poin dari skor 38 pada 2021. Penurunan empat poin merupakan penurunan indeks tahunan terbesar dalam 25 tahun.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.