inggu lalu, pihak berwenang di Bali melakukan razia polisi, menindak warga negara asing yang berperilaku negatif. Sebuah upaya yang perlu didukung, tetapi diharapkan pemerintah berbuat lebih dari itu.
Bulan Maret 2023 menandai setahun dibukanya kembali Bali, sebagai destinasi wisata paling populer di dunia, untuk wisatawan asing, setelah dua tahun tertutup akibat pandemi COVID-19.
Ketika virus corona terlihat makin menjauh, virus lain menjangkiti pulau Bali yang selama ini dikenal sebagai tempat bersenang-senang yang aman, dan akhir-akhir ini juga menjadi pulau tempat mencari uang.
Pada 17 Maret lalu, Polda Bali melancarkan operasi menyasar WNA yang melakukan tindak kriminal atau melanggar hukum dan ketertiban. Operasi diselenggarakan di tengah makin banyaknya WNA yang dilaporkan berperilaku buruk selama berada di Bali.
Sepanjang tahun ini, setidaknya 45 orang asing telah dideportasi dari pulau itu karena berbagai pelanggaran, termasuk menggunakan visa kedaluwarsa dan menjadi pekerja gelap.
Operasi minggu lalu melibatkan polisi, kantor imigrasi, dinas pariwisata, kantor pajak, dinas perhubungan, dinas tenaga kerja, polisi ketertiban umum, asosiasi pariwisata, dan penjaga keamanan adat yang dikenal sebagai pecalang.
Perilaku turis asing di Bali yang akhir-akhir jadi sorotan adalah bekerja tanpa izin, izin tinggal telah habis, dan menyebabkan keributan yang mengganggu lingkungan sosial. Pelanggaran yang semakin marak nampaknya membuat Pemprov Bali merasa perlu mengambil langkah tegas dengan melakukan razia lima hari tersebut.
Operasi mengerahkan tiga unit. Unit pertama menjaring pelanggar peraturan lalu lintas, yang kedua fokus pada pelanggaran aturan ketenagakerjaan, sedangkan yang ketiga mengarah pada kepemilikan obat-obatan terlarang dan senjata serta kejahatan lainnya.
Seolah mendukung tindakan penegakan hukum, media sosial Indonesia dibanjiri video yang menampilkan turis yang bertindak tak sopan di pulau itu.
Awal bulan ini, Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengakhiri fasilitas visa-on-arrival bagi pengunjung dari Rusia dan Ukraina. Usulan diajukan setelah banyak laporan perilaku buruk dan tindak kejahatan yang diduga dilakukan oleh wisatawan dari dua negara yang sedang bertikai tersebut.
Gubernur Koster kemudian mengumumkan larangan bagi wisatawan asing untuk menyewa sepeda motor saat berwisata di Bali. Mereka hanya boleh menggunakan mobil yang dioperasikan oleh agen wisata lokal.
Mari kita acungkan jempol pada ketegasan Pemerintah Bali. Adalah aturan umum bagi wisatawan asing untuk berlaku sopan, hormat, dan mematuhi hukum serta norma tempat yang ia tuju.
Jika negara lain bisa memaksa pengunjung untuk mematuhi aturan mereka, Bali pun harus bisa melakukan hal serupa.
Memang, turis tak beradab mungkin hanya segelintir. Namun perlu diingat bahwa terdapat total 331.912 pengunjung asing yang datang ke pulau Bali pada bulan Januari saja. Jika sebagian kecil dari mereka bertingkah buruk, artinya sudah cukup banyak pelanggaran.
Rekan-rekan dari luar negeri mohon tidak menyalahartikan keramahan dan tolerasi warga Bali sebagai undangan untuk berlibur secara sembrono tanpa sopan santun.
Terkait perilaku nakal dan tindak kriminal WNA, bagaimana pun kita tak bisa sepenuhnya menyalahkan turis asing. Bisa jadi mereka hanya meniru apa yang mereka lihat. Ingat, saat kita menunjuk orang lain, sesungguhnya empat jari sedang mengarah ke diri kita sendiri.
Marilah menjadi tuan rumah yang baik. Pemerintah Bali dan pemerintah Indonesia, juga warga Bali dan warga negara Indonesia harus bisa berperan sebagai empunya rumah yang bermartabat.
Satu kasus yang menunjukkan andil tuan rumah dalam kenakalan turis ada pada contoh kejadian yang terbongkar bulan lalu. Warga Suriah dan Ukraina ditangkap karena dugaan memiliki tanda pengenal lengkap dengan kartu keluarga palsu. Setidaknya empat WNI terlibat dalam kasus ini, termasuk pejabat administrasi di Denpasar dan perwira TNI. Ada juga laporan soal polisi yang memeras orang asing yang melanggar peraturan lalu lintas.
Jika Bali ingin menjadi tempat yang nyaman bagi penduduk maupun pengunjung, pemerintah perlu menjunjung tinggi hukum dan meningkatkan pelayanan pada pengunjung. JIka tidak, reputasi Bali taruhannya.
Kita harus percaya bahwa tiap tuan rumah hanya akan kedatangan tamu yang setara.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.