TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Netanyahu si tak tahu malu

Negara-negara Barat telah mengklasifikasi Hamas sebagai kelompok teroris. Label serupa juga cocok untuk Netanyahu, karena ia bertanggung jawab atas pertumpahan darah lebih dari 35.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Editorial board (The Jakarta Post)
Jakarta
Fri, May 24, 2024 Published on May. 23, 2024 Published on 2024-05-23T14:46:27+07:00

Change text size

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Netanyahu si tak tahu malu Pro-Palestinian protesters participate in a Nakba Day rally and march on May 18, 2024, in the Bay Ridge section of New York City, the United States. Dozens of arrests were made during the rally and march as protesters faced off with hundreds of police. Nakba Day is an annual day of commemoration for Palestinians to mark their 1948 expulsion from lands that are now part of Israel. (AFP/Getty Images/Spencer Platt)
Read in English

M

eskipun negaranya dikucilkan di panggung dunia karena kebijakan genosidanya yang kejam dan tidak tahu malu terhadap warga Palestina di Gaza, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tetap menyindir Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court ICC) karena berencana menyeretnya ke pengadilan.

Senin 19 Mei, Majalah Times terbitan Israel secara akurat menggambarkan pengumuman Kepala Jaksa ICC Karim Khan tentang surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant sebagai “gebrakan hukum yang paling mengejutkan dalam sejarah Israel.” Menurut ICC, mereka harus diadili atas kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang melawan Hamas di Gaza

Di sisi lain, Khan juga mengumumkan bahwa jaksa pengadilan sedang meminta surat perintah penangkapan bagi para pemimpin senior Hamas. Mereka adalah Yahya Sinwar, Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh, yang akan dituntut atas pembunuhan dan penculikan ratusan warga Israel pada 7 Oktober 2023. Langkah itulah yang kemudian memicu pembalasan keji dari Israel.

Negara-negara Barat telah mengklasifikasi Hamas sebagai kelompok teroris. Label serupa juga cocok untuk Netanyahu, mengingat ia bertanggung jawab atas pertumpahan darah lebih dari 35.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Menurut media Israel, “Jika surat perintah penangkapan tersebut diberikan oleh hakim pengadilan, Netanyahu akan bergabung dengan barisan diktator Rusia Vladimir Putin, mantan penguasa lalim Sudan Omar al-Bashir, dan tiran Libya yang kini sudah meninggal, Muammar Gaddafi. Mereka semua merupakan pemimpin negara yang telah mendapat surat perintah penangkapan."

Para pemimpin Israel dituduh "menyebabkan pemusnahan; menyebabkan kelaparan sebagai metode perang, termasuk penolakan pasokan bantuan kemanusiaan; sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik," dan tuduhan lainnya, selama serangan mereka di Gaza sejak 7 Oktober tahun lalu.

Viewpoint

Every Thursday

Whether you're looking to broaden your horizons or stay informed on the latest developments, "Viewpoint" is the perfect source for anyone seeking to engage with the issues that matter most.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Organisasi media internasional telah melaporkan bahwa pada 13 Mei, perang Israel-Hamas telah merenggut lebih dari 37.000 nyawa. Angka itu dirinci sebagai 35.562 warga Palestina, 1.478 warga Israel, 105 jurnalis, dan lebih dari 220 sukarelawan kemanusiaan, termasuk 179 karyawan Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East atau UNRWA).

Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ), setelah Afrika Selatan mengajukan gugatan.

Ini adalah pertama kalinya ICC menyasar sekutu terdekat Amerika Serikat. Tidak heran jika Presiden Joe Biden mengkritik keras rencana pengadilan tersebut. Namun, seiring dengan makin banyak negara-negara Barat yang bersikap keras terhadap Israel, tekanan terhadap Biden juga naik. Ia dituntut mengambil tindakan tegas terhadap Israel. Menjelang pemilu, Biden harus mendengarkan tuntutan dalam negeri. Ia terutama harus memperhatikan tuntutan para mahasiswa yang telah menyatakan solidaritasnya terhadap Palestina.

Berdasarkan Statuta Roma, ketika surat perintah penangkapan dikeluarkan, 124 negara anggota ICC wajib menangkap dan menyerahkan para pemimpin Israel dan Hamas ke pengadilan.

Statuta Roma adalah perjanjian yang menjadi dasar pendirian ICC. Ia diadopsi di Roma, Italia, pada 17 Juli 1998, dan telah berkekuatan penuh sejak Juli 2002.

Menurut Pasal 5 undang-undang ICC, yurisdiksi pengadilan terbatas pada empat kejahatan paling serius. Kejahatan tersebut adalah genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.

Tampaknya pengumuman tersebut bersifat simbolis saja.

Seperti halnya AS, Rusia, dan Tiongkok, Israel bukanlah bagian dari Statuta Roma 1998. Namun pada 2021, pengadilan ICC memutuskan bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Sejumlah masyarakat di seluruh dunia turun ke jalan menuntut Israel menghentikan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Kemudian, semakin banyak pemerintah yang menunjukkan dukungan terhadap status kenegaraan Palestina di PBB.

Namun, pemerintah Israel yang paling berwenang dan konservatif, serta para pendukungnya, telah berjanji untuk melanjutkan gerakan mereka mengusir warga Palestina dari wilayah yang diklaim sebagai tanah air mereka. Selalu ada batasan bagi Netanyahu untuk melawan tekanan global, dan masyarakatnya sendiri pun semakin tidak menyukai pemerintahannya.

Jika dunia tidak mampu memaksa Netanyahu yang keras kepala untuk berubah, maka politik dalam negeri sendirilah yang akan memaksanya berubah. Surat perintah penangkapan di tangah kepala jaksa ICC akan jadi pemicunya.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.

Share options

Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!

Change text size options

Customize your reading experience by adjusting the text size to small, medium, or large—find what’s most comfortable for you.

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!

Continue in the app

Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.