TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Indonesia akan tetap skeptis atas moratorium pajak produk digital di konferensi WTO

Indonesia meminta klarifikasi atas moratorium bea masuk transmisi elektronik di WTO dan siap menentang deklarasi tahun 1998 pada KTM ke-13 bulan depan.

Deni Ghifari (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Mon, January 22, 2024

Share This Article

Change Size

Indonesia akan tetap skeptis atas moratorium pajak produk digital di konferensi WTO A pedestrian traffic light turns red on Dec. 10, 2019 before the entrance to the World Trade Organization headquarters in Geneva. (AFP/ Fabrice COFFRINI)
Read in English

M

enjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM 13) bulan depan di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization atau WTO), Indonesia menuntut klarifikasi atas moratorium yang telah berlangsung selama puluhan tahun terhadap e-commerce. Moratorium tersebut mencegah Indonesia mengenakan bea masuk atas barang-barang elektronik yang masuk ke Indonesia.

Moratorium tersebut, yang disepakati oleh negara-negara anggota WTO dalam Deklarasi Perdagangan Elektronik Global tahun 1998, akan ditegaskan kembali pada KTM 13 yang akan berlangsung pada 26-29 Februari di Abu Dhabi. Moratorium ini akan berakhir pada 31 Maret, jika para anggota WTO tidak menyepakati perpanjangannya dengan suara bulat.

Beberapa negara telah mengusulkan moratorium permanen atas bea masuk transmisi elektronik (customs duties on electronic transmissions atau CDET), yang secara efektif akan melarang negara-negara untuk memungut bea masuk atas produk digital, seperti perangkat lunak. Namun, Jakarta telah melawan arus sejak 2017 karena ingin mengakhiri perjanjian tersebut.

"Indonesia berpendapat bahwa moratorium bea masuk hanya berlaku untuk transmisi elektronik dan tidak termasuk konten atau barang dan jasa yang ditransmisikan secara elektronik," kata Djatmiko Bris Witjaksono, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional di Kementerian Perdagangan, kepada The Jakarta Post pada Jumat 19 Januari.

Pemerintah telah menunjuk Djatmiko untuk menangani pembicaraan moratorium CDET pada KTM 13 bulan depan.

Lebih lanjut, Djatmiko mengatakan bahwa Indonesia, bersama dengan India, Afrika Selatan, Pakistan, Bangladesh, dan Sri Lanka, telah mengusulkan agar WTO mengklarifikasi definisi, cakupan, dan dampak dari moratorium tersebut. Klarifikasi harus dilakukan sebelum para anggotanya memutuskan akan mempertahankan moratorium tersebut atau tidak.

Prospects

Every Monday

With exclusive interviews and in-depth coverage of the region's most pressing business issues, "Prospects" is the go-to source for staying ahead of the curve in Indonesia's rapidly evolving business landscape.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

"Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai [aspek-aspek] moratorium tersebut," jelas Djatmiko. Ia tambahkan bahwa masalah ini telah mengungkapkan pandangan-pandangan yang berbeda di antara negara-negara anggota WTO. Ia menolak berkomentar apakah pemerintah akan mulai mengenakan bea masuk untuk perangkat lunak pada April 2024 jika moratorium berakhir pada 31 Maret.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Indonesia akan tetap skeptis atas moratorium pajak produk digital di konferensi WTO

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.