TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Pemerintah tunda pengiriman bantuan beras

Kepala Bapanas mengatakan, akan ada jeda proses distribusi bantuan pada 8 hingga 14 Februari untuk membantah tudingan bahwa pemerintah mempolitisasi bantuan pangan selama musim kampanye.

Deni Ghifari (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Thu, February 8, 2024

Share This Article

Change Size

Pemerintah tunda pengiriman bantuan beras Farmers use a combine harvester during the rice harvest season in Lhoknga, Aceh, on Jan. 20, 2024. (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Read in English

P

emerintah telah memutuskan untuk menghentikan distribusi bantuan beras ke seluruh wilayah Indonesia mulai hari Kamis 8 Februari. Penundaan dilakukan setelah marak tuduhan bahwa pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah memanfaatkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) untuk membujuk masyarakat agar memilih calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, jeda proses distribusi akan dilakukan pada 8 hingga 14 Februari untuk membantah tudingan bahwa pemerintah mempolitisasi bantuan pangan selama musim kampanye.

“Bantuan pangan pemerintah akan dihentikan sementara [untuk membuktikan] tidak ada politisasi penyaluran bantuan pangan. Jeda tersebut untuk menghormati proses pemilu sekaligus untuk pemutakhiran data,” ujarnya pada Rabu 7 Februari, seperti dikutip Antara News.

Dalam surat resmi kepada perusahaan logistik milik negara Perum Bulog, Bapanas menginstruksikan penghentian distribusi stok beras dan bantuan pemerintah. Alasan yang digunakan adalah adanya hari libur nasional Kenaikan Nabi Muhammad SAW pada 8 Februari, yang akan disusul dengan masa tenang pemilihan umum pada 11 hingga 13 Februari, dan hari pemungutan suara pada 14 Februari. Distribusi akan dilanjutkan pada 15 Februari.

Presiden Jokowi dan keluarganya mendapat banyak kritik sejak Mahkamah Konstitusi mengubah persyaratan usia minimum untuk calon presiden dan calon wakil presiden. Perubahan peraturan tersebut memungkinkan putra sulung Presiden, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai kandidat wakil presiden Prabowo.

Kritik berkembang makin keras ketika Jokowi mengunggah foto makan siang dan makan malam bersama Menteri Pertahanan Prabowo ke publik. Sebagai presiden yang hampir habis masa jabatannya, dalam dua bulan terakhir, Jokowi telah menghabiskan waktunya berkeliling Jawa, khususnya Jawa Tengah, untuk mendistribusikan bansos. Bantuan dalam bentuk beras, minyak goreng, dan bahan makanan pokok lainnya tersebut dibagikan bertepatan dengan musim kampanye pemilu.

Prospects

Every Monday

With exclusive interviews and in-depth coverage of the region's most pressing business issues, "Prospects" is the go-to source for staying ahead of the curve in Indonesia's rapidly evolving business landscape.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Dukungan keluarga untuk Gibran

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Pemerintah tunda pengiriman bantuan beras

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.