TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

DPR gagal menghindari pindah ke Nusantara

Mewakili pemerintah, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, menolak mosi anggota DPR tersebut. Ia beralasan bahwa memindahkan lembaga eksekutif ke Kalimantan dan lembaga legislatif tetap berada di Jakarta bukanlah pilihan yang bisa diterapkan.

Deni Ghifari (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Tue, March 19, 2024

Share This Article

Change Size

DPR gagal menghindari pindah ke Nusantara Members of the House of Representatives hold a plenary session at the legislative building in Senayan, Jakarta, in January 2020. (JP/Dhoni Setiawan)
Read in English

S

ekelompok anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan untuk menjadikan Jakarta sebagai "ibu kota legislatif". Status itu akan memungkinkan DPR untuk tetap tinggal di Jakarta dan tidak harus pindah ke kota Nusantara yang sedang dalam proses pembangunan di Kalimantan Timur. Namun, upaya untuk tidak pindah ke Kalimantan tersebut gagal.

Mosi ini diusulkan oleh anggota-anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam sebuah pertemuan dengan pemerintah pada Senin 18 Maret. Tetapi, pemerintah menolak ide tersebut sehingga DPR akhirnya mengalah.

Pertemuan tersebut membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk menjadi undang-undang yang akan mengatur tata cara yang seharusnya terjadi pada Jakarta setelah kehilangan statusnya sebagai ibukota negara.

"Apakah kita bisa menambahkan status khusus, misalnya dengan menjadikan DKJ sebagai ibukota legislatif [...], artinya [beberapa] kegiatan legislatif bisa dilakukan [di Nusantara], tetapi pusat kegiatannya di DKJ," ujar anggota DPR Achmad Baidowi, seperti dikutip dari CNBC Indonesia pada Senin lalu.

Perdebatan mengenai hal ini membuat tujuan utama dari rapat tersebut terhenti, karena anggota parlemen bersikeras dengan mosi tersebut, sementara pemerintah menolak untuk menyetujuinya, dan bersikeras bahwa semua lembaga negara harus pindah ke Nusantara.

Agenda utama rapat adalah memilah-milah apa yang disebut sebagai daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk RUU Daerah Khusus Jakarta.

Prospects

Every Monday

With exclusive interviews and in-depth coverage of the region's most pressing business issues, "Prospects" is the go-to source for staying ahead of the curve in Indonesia's rapidly evolving business landscape.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Mewakili pemerintah, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, menolak mosi anggota DPR tersebut. Ia beralasan bahwa memindahkan lembaga eksekutif ke Kalimantan dan lembaga legislatif tetap berada di Jakarta bukanlah pilihan yang bisa diterapkan.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

DPR gagal menghindari pindah ke Nusantara

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.