emenkes sedang mempersiapkan langkah transisi untuk mengakhiri masa darurat kesehatan COVID-19 di Indonesia, menyusul keputusan World Health Organization (WHO) yang pada Jumat lalu mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk wabah tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga medis dan kesehatan yang telah berjuang bersama untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Sekarang, mari kita bersama-sama menuju tahap pengakhiran status darurat [COVID-19],” ujar juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril, Sabtu lalu.
Pada hari Jumat, Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan pencabutan status PHEIC untuk COVID-19 setelah ditemukannya penurunan angka kasus dan kematian akibat virus tersebut selama lebih dari setahun, sementara kekebalan populasi pun telah meningkat, baik berkat vaksinasi atau setelah terkena infeksi.
“Kematian menurun dan tekanan pada sistem kesehatan melonggar. [...] Oleh karena itu, dengan harapan besar saya nyatakan [COVID-19] berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Tedros dalam konferensi pers.
Tedros menekankan bahwa COVID-19 tetap menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dunia. Sebaiknya, seluruh negara tidak menggunakan berita tersebut sebagai alasan menjadi lengah dan melonggarkan sistem kesehatan publik mereka yang selama ini telah disusun untuk mengatasi wabah seperti COVID-19.
Syahril mengatakan bahwa Kemenkes telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim di Jenewa dan Jakarta mengenai cara tepat bagi Indonesia mempersiapkan masa transisi pandemic, bahkan sebelum pengumuman WHO tentang pencabutan status PHEIC untuk COVID-19 tersebut.
Ia menambahkan bahwa WHO mengapresiasi persiapan Indonesia dalam menghadapi masa transisi COVID-19 dari pandemi menjadi endemi.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.