ebuah sekolah Islam di Jawa Barat menghadapi kemungkinan ditutup atas tuduhan menyebarkan ajaran yang menyimpang serta punya kaitan dengan separatis agama. Kemungkinan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena dinilai menodai kebebasan beragama yang dapat semakin memperkeruh keadaan menjelang tahun pemilihan umum yang sangat politis.
Selama ini, pesantren Al-Zaytun di Indramayu dianggap sebagai sumber kontroversi oleh penduduk lokal di Jawa Barat.
Baru-baru ini mengemuka tuduhan baru bahwa sekolah dan pemimpinnya, Panji Gumilang, telah menyebarluaskan ajaran sesat. Lebih jauh, sekolah dikhawatirkan merupakan bagian dari gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Hal tersebut memicu kecemasan kelompok hak asasi manusia. Negara harus mewaspadai adanya potensi pelanggaran yang mengancam kebebasan beragama.
Halili Hasan, direktur eksekutif pengawas hak asasi manusia dari Setara Institute yang berbasis di Jakarta, mengatakan bahwa pemerintah harus terlibat jika sekolah dituduh terkait dengan kelompok separatis, tetapi hanya dalam batas itu saja. “Saya pikir tindakan pemerintah harus terukur, dan tidak boleh masuk ke dalam kontroversi ajaran sesat. Bagian interpretasi [agama] merupakan wilayah penganut agama,” kata Halili kepada The Jakarta Post pada hari Jumat.
Menurut Halili, pemerintah tidak perlu memulai debat agama, tetapi harus hati-hati dan fokus melindungi hak-hak siswa yang saat ini berada di pesantren. “Kalau sekolah terbukti berafiliasi dengan NII, berarti siswa bisa terpapar pandangan radikal yang anti Pancasila dan anti Indonesia.”
Secara terpisah, peneliti Human Rights Watch Indonesia, Andreas Harsono, menyatakan keberatan pada tuduhan sesat yang diarahkan terhadap individu atau organisasi. “Ukurannya tidak pernah jelas. Akhirnya akan melanggar hak pihak-pihak yang dianggap sesat,” katanya kepada The Jakarta Post pada hari Jumat. Andreas menyarankan agar pemerintah fokus hanya kepada kelompok yang bersikap menghasut pihak lain dan tidak mengurusi argumentasi soal agama jika tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan soal kaitan yayasan dengan jaringan separatis NII.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.