ikTok Indonesia menyesalkan keputusan pemerintah yang diumumkan baru-baru tentang larangan transaksi e-commerce di platform media sosial. Pihak TikTok mengatakan bahwa melarang penjualan di media sosial dapat mengancam mata pencaharian jutaan orang yang penghasilannya bergantung pada platform video pendek tersebut.
Peraturan Kementerian Perdagangan yang baru, mulai berlaku pada Selasa (26 September). Peraturan tersebut melarang platform media sosial, termasuk TikTok milik ByteDance, bertindak sebagai lokapasar untuk transaksi daring. Peraturan membatasi platform hanya sebagai ajang promosi barang dan jasa.
Larangan dikeluarkan sebagai respon atas keluhan yang meluas dari para penjual di toko luring, khususnya pemilik toko di seluruh pasar tradisional di Indonesia. Para pedagang di kios mengadukan bahwa pendapatan mereka anjlok karena semakin luasnya jangkauan platform media sosial, menjadi seperti lokapasar daring.
“Kami sangat menyayangkan [keputusan pemerintah], terutama karena keputusan tersebut akan berdampak pada mata pencaharian enam juta penjual dan tujuh juta pembuat [konten] terafiliasi yang menggunakan toko TikTok,” kata juru bicara TikTok Indonesia. Namun dikatakan juga bahwa pihak Tiktok pada akhirnya akan “menghormati peraturan dan undang-undang” yang berlaku di Indonesia. Platform tersebut akan fokus pada “jalan yang lebih konstruktif” di masa depan.
Dengan 113 juta pengguna, TikTok adalah platform berbagi konten terpopuler ketiga di Indonesia. Jumlah pengguna TikTok di negeri ini adalah yang terbesar kedua di dunia, setelah Amerika Serikat. Di Indonesia, jumlah penonton TikTok mencakup lebih dari separuh total pemirsanya di Asia Tenggara.
Menurut Momentum Works, perusahaan ventura yang berbasis di Singapura, dengan memanfaatkan popularitas platform yang meningkat pesat, TikTok Shop juga telah menjadi platform e-commerce terbesar kelima di Indonesia pada akhir 2022, meskipun baru diluncurkan sekitar dua tahun lalu.
Chief Executive TikTok Shou Zi Chew mengunjungi Jakarta pada Juni lalu dan berjanji menggelontorkan miliaran dolar ke Asia Tenggara di tahun-tahun mendatang.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.