Mereka menyoroti fakta-fakta dan kejadian-kejadian yang menurut mereka menunjukkan kemerosotan demokrasi di bawah pemerintahan Jokowi menjelang pemilihan umum bulan Februari, termasuk buruknya indeks persepsi korupsi di Indonesia.
Komunitas akademisi di seluruh Indonesia telah menyerukan pemilihan umum yang adil dan akuntabel pada tanggal 14 Februari. Seruan dimunculkan di tengah meningkatnya kekhawatiran akan kemerosotan demokrasi di Indonesia.
Pada hari Sabtu 3 Februari, keluarga besar Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bandung, Jawa Barat, membuat sebuah deklarasi publik. Deklarasi tersebut menyerukan agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan para elit politik untuk "mematuhi hukum" dan menjunjung tinggi "integritas dan martabat" proses pemilihan umum.
Mereka menyoroti fakta-fakta dan kejadian-kejadian yang menurut mereka menunjukkan kemerosotan demokrasi di bawah pemerintahan Jokowi menjelang pemilihan umum bulan Februari. Yang mereka soroti, termasuk buruknya indeks persepsi korupsi di Indonesia, pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi yang memungkinkan putra Jokowi mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
"Kita telah melihat para elit politik mengeksploitasi hukum untuk melegitimasi kebijakan-kebijakan politik, sosial, dan ekonomi yang bermasalah," ujar Profesor Ganjar Kurnia yang mengepalai senat akademik Unpad.
"Menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan elit oligarki hanya akan menyebabkan kegagalan pembangunan berkelanjutan, stagnasi pertumbuhan ekonomi, kemiskinan yang semakin dalam, dan meningkatnya ketimpangan kekayaan," tambahnya.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2023, yang minggu lalu diterbitkan oleh Transparency International yang berbasis di Berlin, menunjukkan bahwa Indonesia berada, dalam dua tahun berturut-turut, menduduki posisi 34. Penilaian berdasarkan skala 0 hingga 100, dengan angka 0 berarti sangat korup.
Para aktivis menunjuk sumber masalanya adalah amandemen UU KPK tahun 2019 yang didukung oleh pemerintahan Jokowi. UU tersebut secara sistematis melemahkan fungsi lembaga antirasuah.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.