TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Partai pro-Prabowo tidak ikut pencalonan ketua DPR

Spekulasi tersebar luas bahwa partai-partai besar yang pro-Prabowo, khususnya Golkar dan Gerindra, berupaya  mengubah undang-undang guna memberi salah satu dari partai tersebut peluang yang lebih besar untuk mendapatkan kursi Ketua DPR. Jika partai pro-Prabowo menjadi ketua DPR, dipastikan pemerintahan akan berjalan efektif sekaligus memperbesar peluang partai tersebut dalam koalisi pemerintahan Prabowo pascapemilu.

Yerica Lai (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Wed, March 13, 2024

Share This Article

Change Size

Partai pro-Prabowo tidak ikut pencalonan ketua DPR Lawmakers attend a House of Representatives plenary session at the Senayan legislative complex in Jakarta on March 5, 2024. (Antara/Galih Pradipta)
Read in English
Indonesia Decides

Partai-partai politik yang mendukung calon pemenang pemilu presiden, Prabowo Subianto, tampak tidak ingin berkompetisi dalam perebutan kursi Ketua DPR. Saat ini, posisi Ketua DPR dipegang oleh anggota partai terbesar di legislatif, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Meskipun penghitungan cepat menunjukkan bahwa Prabowo unggul atas kedua lawannya, titik perhatian kini beralih pada kemungkinan partai-partai yang mendukungnya memegang kekuasaan di DPR. Jika partai pendukung menjadi Ketua DPR, ia dapat menjalankan pemerintahan yang efektif.

Di pemilu legislatif, PDIP memimpin penghitungan suara sementara, dengan perolehan 16 persen. Perolehan suara PDIP untuk DPR tetap terbesar, meskipun calon presidennya, Ganjar Pranowo, berada di urutan ketiga dalam perolehan suara pemilihan presiden. Posisi kedua untuk kursi legislatif ditempati pesaing PDIP, Partai Golkar dengan 15 persen suara. Sementara Partai Gerindra, tempat Prabowo bernaung, mendapat 13 persen suara.

Jika perolehan suara terbanyak berarti perolehan kursi terbanyak di lembaga legislatif, maka PDIP akan tetap dapat mempertahankan jabatan ketua umum. Hal itu diatur dalam undang-undang lembaga legislatif yang berlaku, yang dikenal sebagai UU MD3. PDIP juga sudah mengisyaratkan niatnya untuk berperan sebagai oposisi terhadap pemerintahan yang dipimpin Prabowo.

Namun, tidak akan ada kepastian sampai hasil resmi pemilu, termasuk cara perolehan suara diterjemahkan ke dalam jumlah kursi, diumumkan pekan depan.

Spekulasi tersebar luas bahwa partai-partai besar yang pro-Prabowo, khususnya Golkar dan Gerindra, berupaya untuk mengubah UU MD3. Perubahan akan memberi salah satu dari partai tersebut peluang lebih besar untuk mendapatkan kursi Ketua DPR. Dengan menjadi Ketua DPR, partai pendukung dapat memastikan pemerintahan yang efektif sekaligus meningkatkan peluang untuk terlibat dalam pemerintahan koalisi Prabowo pascapemilu.

“Posisi Ketua DPR sangat strategis karena memegang kendali atas agenda DPR,” kata analis Ujang Komarudin. Ia menambahkan bahwa siapa pun yang akan menjadi Ketua DPR berikutnya akan bergantung pada partai mana yang memperoleh kursi terbanyak dan apakah akan ada perubahan pada UU MD3 DPR.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Partai pro-Prabowo tidak ikut pencalonan ketua DPR

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.