TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

DPR terpecah akibat usulan amandemen konstitusi

Partai-partai dan para ahli menganggap usulan tersebut sebagai “kemunduran” bagi demokrasi Indonesia.

Dio Suhenda (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Wed, June 12, 2024 Published on Jun. 11, 2024 Published on 2024-06-11T18:35:31+07:00

Change text size

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
DPR terpecah akibat usulan amandemen konstitusi An election worker holds up a ballot paper for the presidential election at a warehouse on Jan. 9, 2024 in Pulogadung, Jakarta. (Antara/Rivan Awal Lingga)
Read in English

U

sulan terbaru untuk mengamendemen UUD 1945 telah memecah belah partai-partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat. Beberapa partai mendukung gagasan untuk menjadikan dokumen dasar negara lebih relevan dengan tantangan saat ini. Namun, partai lain khawatir amandemen tersebut akan memperburuk demokrasi di Indonesia yang saat ini dinilai mengalami kemunduran.

Usulan amandemen UUD 1945 mendapat perhatian setelah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, politisi Partai Golkar, memberi pernyataan terkait pemilihan presiden. Pekan lalu, Bambang dilaporkan menyatakan bahwa semua faksi di DPR akan mendukung amandemen konstitusi yang membatalkan pemilihan presiden langsung, setelah melihat bahwa pemilu Februari lalu berlangsung “brutal”.

Pemilu secara langsung dipandang oleh banyak orang sebagai kemenangan bagi demokrasi Indonesia. Hal itu diraih dengan susah payah setelah selama puluhan tahun negara ini melakukan pemilu tidak langsung. Pada masa pemerintahan Orde Baru Soeharto, MPR menjadi pemilik kewenangan tunggal untuk memilih pemimpin negara.

Namun Bambang akhirnya mencabut pernyataan tersebut pada Sabtu, usai kunjungan resminya ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“[Kami tidak mengatakan] bahwa kami memutuskan untuk mengubah apa pun, apalagi mengubah sistem pemilihan presiden. Kami hanya menyampaikan berbagai aspirasi yang kami terima,” kata Bambang dalam jumpa pers. Ia juga mengatakan bahwa pernyataannya pekan lalu ditafsirkan di luar konteks. Menurut Bambang, mustahil anggota MPR bisa melakukan amandemen UUD dalam empat bulan sisa masa jabatannya.

Namun pada konferensi pers yang sama, Ketua PKB Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa fraksinya akan mendukung amandemen konstitusi. Jika dilakukan, amandemen tersebut akan menjadi amandemen kelima. Menurut Muhaimin, hal tersebut merupakan satu-satunya cara untuk mengisi banyak “celah” dalam peraturan yang berlaku.

Morning Brief

Every Monday, Wednesday and Friday morning.

Delivered straight to your inbox three times weekly, this curated briefing provides a concise overview of the day's most important issues, covering a wide range of topics from politics to culture and society.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

“Misalnya soal batasan kewenangan presiden. Tidak ada undang-undang yang bisa mengaturnya karena presiden sendiri [yang punya keputusan akhir untuk mengesahkan RUU],” kata Muhaimin. Karena itu, “Kita perlu memperkuat ketentuan kekuasaan presiden dalam UUD.”

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

DPR terpecah akibat usulan amandemen konstitusi

Rp 35,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 35,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.

Share options

Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!

Change text size options

Customize your reading experience by adjusting the text size to small, medium, or large—find what’s most comfortable for you.

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!

Continue in the app

Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.