TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Rencana ekspor pasir laut ancam pulau-pulau dan masyarakat pesisir

Ekspor pasir laut dapat mengancam eksistensi pulau-pulau di seluruh nusantara, serta mempengaruhi mata pencaharian masyarakat yang tinggal di sana. Para pemerhati memperingatkan bahwa, di masa lalu, pengerukan pasir telah menyebabkan puluhan pulau menghilang.

Alifia Sekar (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Fri, September 27, 2024 Published on Sep. 26, 2024 Published on 2024-09-26T18:52:07+07:00

Change text size

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Rencana ekspor pasir laut ancam pulau-pulau dan masyarakat pesisir A crane on a floating platform extracts sand from the seabed in Benoa Bay, Bali on Jan. 29, 2024. (Shutterstock/moonmovie)
Read in English

K

eputusan terbaru yang dibuat oleh pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk mencabut larangan ekspor pasir laut, yang telah berlaku selama puluhan tahun, telah menimbulkan kekhawatiran baru. Keputusan tersebut dicemaskan dapat membahayakan pulau-pulau di negara ini, terutama berbahaya bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau tersebut.

Kementerian Perdagangan baru-baru ini menerbitkan dua peraturan menteri yang akan mengizinkan ekspor pasir laut. Padahal, aktivitas tersebut sebelumnya sudah dilarang selama lebih dari 20 tahun. Peraturan menteri tersebut merupakan kebijakan turunan dari peraturan pemerintah (PP) tahun 2023 tentang pengelolaan sedimen laut, dengan ketentuan yang memungkinkan Indonesia mengekspor pasir keruk.

Kementerian Kelautan dan Perikanan kemudian mengumumkan bahwa wilayah yang diberi izin dikeruk demi ekspor adalah perairan Kepulauan Natuna di Kepulauan Riau. Di sana, terdapat sekitar 9 miliar meter kubik pasir yang dapat dikeruk, lebih dari separuh dari total 17 miliar meter kubik sedimen yang berpotensi diekstraksi dari seluruh nusantara.

Para pengamat berpendapat bahwa importir pasir laut, seperti Singapura, akan paling diuntungkan dari kebijakan yang berlaku mulai 8 Oktober itu. Selama ini, Singapura menggunakan pasir impor untuk mereklamasi lahan.

Namun, Jokowi membantah bahwa pemerintahannya, yang akan berakhir pada 20 Oktober, akan membuka kembali ekspor pasir laut. “Bukan pasir laut. Yang kita [akan ekspor] adalah sedimen yang selama ini mengganggu kapal-kapal yang melintasi perairan itu. Kelihatannya seperti pasir, tetapi tergolong sedimen,” kata Presiden pada 17 September, seperti dikutip kompas.com.

"Yang dimaksud sedimen yang menyumbat kapal, Jokowi mungkin merujuk pada pasir bercampur lumpur yang sebagian besar berada di sekitar muara sungai," kata Muhammad Karim dari Pusat Kajian Pengembangan Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM). Menurutnya, pasir di dasar laut jarang sekali menyumbat pelayaran laut. "Tapi saya tidak yakin pemerintah akan mengekspor sedimen tersebut karena warnanya sangat gelap, berlumpur, dan bahkan mengandung serpihan," kata Karim dalam sebuah diskusi publik, Jumat 20 September lalu. "Saya kira Singapura tidak akan mau membeli pasir berlumpur seperti itu," lanjutnya seraya menambahkan bahwa pasir dari sekitar Natuna diklaim paling ideal untuk reklamasi lahan.

Morning Brief

Every Monday, Wednesday and Friday morning.

Delivered straight to your inbox three times weekly, this curated briefing provides a concise overview of the day's most important issues, covering a wide range of topics from politics to culture and society.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Pulau-pulau yang raib

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Rencana ekspor pasir laut ancam pulau-pulau dan masyarakat pesisir

Rp 35,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 35,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.

Share options

Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!

Change text size options

Customize your reading experience by adjusting the text size to small, medium, or large—find what’s most comfortable for you.

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!

Continue in the app

Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.