Pada Sabtu pekan lalu, sebanyak 600 orang, terdiri dari anggota Angkatan Laut dan masyarakat pesisir, mulai membongkar pagar bambu sepanjang 30 kilometer.
TNI Angkatan Laut membongkar pagar tanpa asal usul jelas yang dipasang di perairan pesisir Tangerang, Banten. Pagar bambu tersebut sempat memicu perdebatan tentang masalah reklamasi laut tanpa izin.
Sebanyak 600 orang, terdiri dari anggota Angkatan Laut dan masyarakat pesisir, membongkar pagar bambu sepanjang 30 kilometer tersebut pada Sabtu !8 Januari. Pernyataan dari pihak Angkatan Laut menyebutkan bahwa pembongkaran dilakukan mengikuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
Sejak awal tahun ini, pagar bambu di laut Tangerang telah menjadi objek pengawasan. Gambar dan videonya menjadi viral di media sosial karena asal usulnya yang "misterius". Tampaknya tidak seorang pun tahu pembangun pagar tersebut, juga tidak ada yang tahu tujuan pembangunannya sejak awal.
Investigasi yang dilakukan oleh Kepolisian Perairan Indonesia dan Dinas Kelautan dan Perikanan Banten pada September 2024 menemukan bahwa pagar tersebut ilegal. Pagar tidak dilengkapi izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) yang disyaratkan. Hal itu dikatakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 9 Januari.
Kementerian menutup pagar tersebut pada hari yang sama.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.