Can't find what you're looking for?
View all search resultsCan't find what you're looking for?
View all search resultsBaru-baru ini, usulan tersebut muncul kembali, setelah Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, mengaitkan korupsi yang merajalela dengan ketergantungan politisi pada pendanaan eksternal demi membiayai kampanye pemilu yang mahal.
Usulan untuk menambah dana APBN bagi partai politik, guna mengendalikan korupsi di lingkaran eksekutif dan legislatif negara, mendapat dukungan politisi. Tetapi, para ahli memperingatkan bahwa hal itu hanya akan berhasil jika partai-partai tersebut juga berkomitmen untuk menjalankan transparansi secara lebih luas dan punya tata kelola yang bersih.
Baru-baru ini, usulan tersebut muncul kembali, setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcayanto, mengaitkan korupsi yang merajalela dengan ketergantungan politisi pada pendanaan eksternal untuk membiayai kampanye pemilu yang mahal. Hal itu sering kali memaksa mereka membayar kembali dana dari para donor, dengan cara mencurangi program-program yang dibuat saat mereka akhirnya menjabat.
Menurut Wakil Ketua KPK, pihaknya telah berulang kali merekomendasikan penambahan dana negara bagi partai politik. Tetapi, pemerintah belum sepenuhnya bertindak karena terkendala anggaran.
Sebagian besar partai politik telah mendukung usulan KPK tersebut. Beberapa politisi, seperti Ahmad Muzani, sekretaris jenderal partai Gerindra yang diketuai Presiden Prabowo Subianto, dengan bersemangat bahkan mengusulkan jumlah kenaikan dana sebesar sepuluh kali lipat.
Berdasarkan pengaturan saat ini, sebagaimana ditetapkan dalam peraturan pemerintah tahun 2018, partai-partai di badan legislatif nasional setiap tahun menerima Rp1.000 (6 sen dalam dolar Amerika) untuk setiap suara yang mereka peroleh dalam pemilihan legislatif sebelumnya.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.