onvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik menjadi dasar hukum bagi pemerintah Jakarta untuk mengizinkan Kedutaan Besar Amerika Serikat di ibu kota menutup trotoar di depan gedung tersebut pada 2002. Kini, setelah lebih dari 20 tahun, Kedubes AS setuju untuk membuka kembali trotoarnya bagi pejalan kaki pada 9 Juni. Meski termasuk terlambat, tindakan tersebut tetap layak mendapat pujian.
Menurut Pasal 22 Konvensi Wina, negara tuan rumah berkewajiban melaksanakan tugas khusus untuk mengambil semua langkah yang tepat dalam melindungi lokasi tempat para utusan negara lain bertugas dari gangguan atau kerusakan apa pun, yang mungkin akan merusak misi perdamaian yang dibawa para utusan negara ataupun melukai martabat negara tersebut.
Pasal 30 menyatakan bahwa kediaman pribadi utusan diplomatik harus mendapat perlindungan dan penjagaan yang sama seperti kantor tempat mereka bertugas. Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut, sehingga harus tunduk pada aturan dalam perjanjian internasional itu.
Keputusan untuk membuka kembali trotoar bagi pejalan kaki, setelah diprotes masyarakat, sangat melegakan Kedutaan Besar AS dan pemerintah Indonesia. Publik memandang penutupan trotoar selama 21 tahun sebagai hal yang lebih serius dari sekadar hilangnya hak masyarakat untuk mengakses ruang publik. Banyak warga Jakarta yang kesal karena kota ini terlihat seperti sedang dalam kondisi perang dengan adanya pagar kawat berduri dan pembatas beton tidak permanen yang membentang sepanjang 170 meter di luar kompleks kantor kedutaan di Jl. Medan Merdeka Selatan. Masalahnya, hampir tidak ada upaya dari pihak humas kedutaan untuk menjelaskan alasan tindakan pengamanan itu dilakukan selama bertahun-tahun.
Banyak orang, atau malah sebagian besar masyarakat, tidak paham Konvensi Wina. Demi alasan keamanan, sejumlah kantor kedutaan besar negara adikuasa lain di Jakarta juga mendapat perlakuan yang sama, namun hanya sementara.
Sebelum melepas pembatas trotoar di luar Kedutaan Besar AS, Pemprov DKI telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Luar Negeri dan Mabes Polri.
Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Kim mengatakan bahwa kedutaan bersedia membuka kembali trotoar untuk umum. “Aksesibilitas, keamanan, dan kemudahan lalu lalang menjadi pertimbangan penting bagi kota besar seperti Jakarta. Kami telah menginformasikan kepada pemerintah Indonesia bahwa pihak Amerika akan menyambut baik pembukaan kembali trotoar di depan Kedubes AS,” kata pak Dubes di akun Twitternya baru-baru ini.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.