TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Selamatkan harimau, selamatkan jiwa kita

Sebagai walikota, Bobby Nasution harus ikut bertanggung jawab atas kematian empat harimau selama tiga bulan terakhir di kebun binatang kota Medan, Sumatera Utara. Yang terjadi di wilayah kewenangannya, adalah kelalaiannya.

Editorial board (The Jakarta Post)
Jakarta
Sat, February 3, 2024

Share This Article

Change Size

Selamatkan harimau, selamatkan jiwa kita A Sumatran tiger lies seriously ill on Jan. 15, 2024, in its dilapidated enclosure at Medan Zoo, in Medan, North Sumatra. The 30-hectare zoo is in a state of neglect. (Antara /Yudi)
Read in English

J

ika Bobby Nasution menjadi walikota di Inggris, ia mungkin harus menjalani hukuman penjara antara enam bulan dan lima tahun karena melakukan kekejaman terhadap hewan. Sebagai walikota, ia harus ikut bertanggung jawab atas kematian empat harimau selama tiga bulan terakhir di kebun binatang kota Medan, Sumatera Utara. Yang terjadi di wilayah kewenangannya, adalah kelalaiannya.

Tiga harimau lain dilaporkan dalam kondisi kesehatan yang buruk.

Kebun binatang yang dikelola pemerintah kota ini kekurangan dana karena jumlah pengunjung yang terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Walikota Bobby tidak akan masuk penjara karena Indonesia tidak punya undang-undang yang kuat untuk melindungi hewan. Tapi dia belum sepenuhnya lolos.

Dia dan para pengelola kebun binatang harus dimintai pertanggungjawaban. Paling tidak, mereka harus mencegah lebih banyak kematian pada harimau, atau hewan-hewan lainnya, di Kebun Binatang Medan.

Memindahkan hewan dari habitat aslinya dan memasukkannya ke dalam kandang untuk dipajang saja sudah merupakan tindakan kejam. Selain punya unsur hiburan, kebun binatang juga berfungsi sebagai ruang pendidikan bagi anak-anak untuk belajar tentang makhluk lain berikut ekosistemnya di bumi. Beberapa kebun binatang berfungsi sekaligus sebagai pusat penelitian dengan tujuan konservasi hewan. Kebun binatang merupakan barang publik yang harus dikelola dengan baik.

Hewan-hewan di penangkaran (dan sangat disayangkan dipelihara di dalam kandang) berhak mendapatkan perawatan yang lebih baik. Kehidupan dan kesejahteraan mereka ada di tangan kita. Lebih tepatnya, di tangan para pengelola kebun binatang.

Viewpoint

Every Thursday

Whether you're looking to broaden your horizons or stay informed on the latest developments, "Viewpoint" is the perfect source for anyone seeking to engage with the issues that matter most.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Sebetulnya, Indonesia memiliki undang-undang perlindungan satwa. Namun, undang-undang tersebut sepertinya hanya sekadar tulisan di atas kertas dan mungkin jarang ditegakkan untuk menuntut kebun binatang. Meskipun masyarakat memprotes setelah ada berita kematian harimau tersebut, belum ada seorang pun yang menuntut pengelola Kebun Binatang Medan, atau walikotanya, ke pengadilan.

Pasal 302 KUHP mengatur perihal pidana penjara paling lama sembilan bulan bagi siapa saja yang melakukan kekejaman terhadap hewan, yang mengakibatkan luka atau kematian. Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan tahun 2014 menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab, dan dapat menghadapi hukuman antara satu hingga tiga bulan penjara, jika gagal melindungi hewan.

Daripada menyatakan bertanggung jawab atas kematian harimau-harimau tersebut, Walikota Bobby memilih menjelaskan bahwa kebun binatang Medan akan menjalani renovasi. Pengerjaan renovasi dijadwalkan akan dimulai tahun ini. Karena itu, selama masa peremajaan, kebun binatang akan ditutup untuk umum. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kematian keempat harimau tersebut, termasuk kekurangan makanan, penyakit, dan usia. Salah satu harimau berusia 19 tahun.

Dikutip dari CNN Indonesia, Walikota Medan mengatakan bahwa pemerintah kota menolak menyuntikkan dana untuk menyelamatkan kebun binatang, tetapi kemudian mencari investor swasta untuk mendanai renovasi. Namun, sementara itu, tampaknya keputusan Bobby tersebut telah membuat kebun binatang mengalami kerugian finansial.

Hal ini tidak bisa diterima. Kesulitan keuangan adalah alasan yang buruk untuk tidak menyelamatkan nyawa hewan-hewan di kebun binatang. Terutama ketika Indonesia menghabiskan begitu banyak uang untuk pemilu mendatang.

Para politisi yang ambisius menghabiskan banyak uang untuk memenangkan hati pemilih. Bahkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, ayah mertua Bobby, berkeliling memberikan bantuan beras kepada masyarakat miskin. Tentunya tidak akan sulit bagi mereka untuk menyumbangkan uang guna membantu kebun binatang secara finansial. Pihak kebun binatang pun seharusnya memberi peringatan sebelum harimau mulai mati.

Kematian satwa disebabkan oleh manajemen yang buruk dan kurangnya sensitivitas pengelola kebun binatang. Menurunnya jumlah pengunjung mungkin bisa dijadikan alasan di masa pandemi COVID-19. Namun, saat ini setelah pandemi berakhir, tempat hiburan berupa ruang terbuka menjadi alternatif lokasi yang menarik bagi keluarga yang sudah bosan mengunjungi pusat perbelanjaan.

Privatisasi adalah ide yang bagus. Kebun Binatang Ragunan di Jakarta telah berkembang dalam satu dekade terakhir menjadi salah satu kebun binatang terbaik di Asia Tenggara melalui privatisasi. Namun sebelum hal itu terjadi, sebelum mereka bisa mendapatkan investor baru, pengelola Kebun Binatang Medan saat ini harus bertanggung jawab atas kesejahteraan semua hewan.

Indonesia memerlukan undang-undang yang lebih kuat untuk melindungi hewan, baik yang dikurung maupun yang hidup di alam bebas. Hal itu sejalan dengan Deklarasi Universal Kesejahteraan Hewan tahun 1978. Ya, sama seperti manusia, hewan juga punya hak. Kematian beberapa harimau di Medan harus menyentuh nurani kita.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.