Percepatan pembangunan Nusantara selama tiga tahun terakhir tidak hanya membebani anggaran negara, tetapi juga menghasilkan serangkaian keputusan kontroversial yang di mata investor atau calon investor bisa terlihat sebagai sinyal bahaya.
emerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo mungkin telah melakukan yang terbaik. Namun, sudah jelas bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menggantikan Jakarta, sebagai ibu kota negara, dalam waktu dekat.
Rencana untuk meresmikan Nusantara sebagai ibu kota baru pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 telah dibatalkan. Acara diganti dengan upacara pengibaran bendera, yang dijadwalkan akan dihadiri oleh Presiden Jokowi, presiden terpilih Prabowo Subianto, serta sekelompok kecil tamu. Sementara, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, akan menjadi tuan rumah upacara pengibaran bendera di Jakarta.
Semua pengaturan itu baik. Tapi nampaknya Jokowi tidak. Ia kerahkan segala daya upaya demi memindahkan ibu kota negara ke Nusantara, sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober. Sekali lagi, kami perlu mengingatkan Presiden, yang akan berhenti menjabat, bahwa ketergesaan itu sama sekali tidak perlu.
Tidak pernah ada catatan soal ibu kota lain di dunia, dengan ukuran dan kompleksitas seperti yang sekarang dimiliki Nusantara, yang beres dibangun dan diresmikan dalam waktu kurang dari satu dekade. IKN dirancang seluas 256.000 hektar, empat kali lebih luas dibandingkan Jakarta. Belum lagi, pembangunan Nusantara dimulai dari nol, dan dibangun di tengah hutan Kalimantan Timur. Washington, DC, misalnya, dibangun dan dikembangkan selama berabad-abad.
Memang betul, penting mencurahkan daya upaya cukup mengembangkan Nusantara. Bagaimana pun, IKN akan berfungsi sebagai pusat kekuasaan dan politik, sekaligus simbol stabilitas dan keamanan negara. Bahkan sedikit saja terlihat tanda ketidakseimbangan, atau terjadi gangguan, dapat berdampak pada seluruh negara.
Jika ini soal warisan yang ingin diturunkan Jokowi kepada bangsa ini, seharusnya justru jadi alasan yang mendasari agar Presiden berpikir dua kali untuk memindahkan ibu kota sebelum masa jabatannya berakhir. Percepatan pembangunan selama tiga tahun terakhir tidak hanya membebani anggaran negara, tetapi juga menghasilkan serangkaian keputusan kontroversial yang bisa jadi dianggap sebagai tanda bahaya oleh investor atau calon investor.
Abai terhadap kritik publik selama berbulan-bulan, Jokowi mengeluarkan peraturan presiden yang memberi investor keistimewaan luar biasa, termasuk hak atas tanah hingga 190 tahun. Para ahli telah memperingatkan bahwa peraturan tersebut mungkin melanggar hak-hak rakyat yang tercantum dalam Konstitusi dan UU Agraria.
Dengan menyerahkan hak atas tanah kepada investor dalam jangka waktu yang demikian lama, negara telah membatasi potensinya sendiri untuk memanfaatkan tanah tersebut bagi kepentingan masyarakat Indonesia. Peraturan tersebut menunjukkan kurangnya pertimbangan terhadap hak konstitusional masyarakat atas tanah, juga hak rakyat atas tata kelola pemerintahan yang baik.
Saat ini, pemerintah sedang bergiat menyelesaikan seluruh detail pembangunan gedung-gedung di Nusantara, hingga detail lempengan baja terakhir yang ditempelkan di Istana Kepresidenan Nusantara. Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, bilah baja yang berjumlah 4.650 ini dimaksudkan menggambarkan jumlah bulu sayap lambang negara Garuda.
Kami sarankan Presiden untuk mengambil jeda, tenang, dan fokus membantu memastikan kelancaran transisi kekuasaan. Hal ini lebih baik daripada memaksa pemerintahannya, Prabowo, dan seluruh negara – dan bahkan pemerintah asing – untuk mendukung proyek IKN. Betul sekali, kami mengacu pada beberapa promosi investasi IKN di saat-saat terakhir yang masih dilakukan Jokowi saat melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk kunjungannya ke Uni Emirat Arab baru-baru ini.
Sudah saatnya Jokowi mempercayakan penyelesaian megaproyek yang ia rintis, termasuk IKN, kepada Prabowo. Toh, Prabowo adalah pemimpin penerus pilihannya, yang ia bantu memenangkan pemilu.
Undang-Undang Penunjukan Khusus Jakarta telah mengatur soal pencabutan status Jakarta sebagai ibu kota negara, tetapi UU tersebut baru berlaku jika Presiden menandatangani keputusan yang menetapkan IKN sebagai ibu kota baru. Sebelum keputusan tersebut dikeluarkan, Jakarta akan tetap menjadi ibu kota negara.
Ketika dilantik Oktober nanti, Prabowo perlu stabilitas politik dan fiskal untuk menjalankan pemerintahannya sendiri. Jakarta memang mungkin akan tenggelam. Namun, Jakarta masih jadi pilihan yang lebih baik ketimbang IKN, setidaknya untuk saat ini.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.