emerintah menegaskan bahwa Indonesia akan mempertahankan larangan ekspor bijih mineral untuk meningkatkan industri hilir, meskipun International Monetary Fund (IMF) telah meminta Indonesia untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pada hari Sabtu bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menginstruksikan Bahlil untuk "melawan" pihak mana pun yang berusaha mengganggu kedaulatan negara.
Hal ini terkait dengan rekomendasi dalam laporan IMF baru-baru ini yang mendorong pemerintah Indonesia untuk menghapus larangan ekspor mineral karena dianggap dapat menggoyahkan "sistem perdagangan multilateral". Namun, IMF tidak mengarahkan kritiknya secara langsung kepada Indonesia, tetapi secara umum merujuk kepada negara-negara yang dinilai menimbulkan hambatan terhadap ekonomi global.
"Apa yang Presiden [Jokowi] katakan [kepada saya]? Bahlil, [kamu harus] berjuang, dan kedaulatan negara kita tidak boleh diganggu oleh siapa pun, termasuk IMF," kata Menteri Bahlil dalam sebuah acara daring, pada hari Sabtu.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan akan mengadakan pertemuan dengan Kristalina Georgieva, direktur pelaksana IMF, untuk menjelaskan kebijakan hilirisasi Indonesia pada komoditas mineral. "Menko [Luhut] akan bertemu dengan direktur pelaksana IMF di sela-sela kunjungannya ke Amerika Serikat yang akan datang. Kemungkinan awal Agustus," kata Juru Bicara Kantor Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi, pada hari Jumat, seperti dikutip oleh detik.com.
Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020. Larangan itu direspon oleh Uni Eropa dengan pengaduan ke World Trade Organization (WTO).
November lalu panel WTO memutuskan mendukung Uni Eropa dan berupaya memaksa pemerintah RI membatalkan keputusan tersebut.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.