TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Pakar: Transaksi TikTok Shop di Indonesia berakhir, vendor merugi

Yohana Belinda (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Wed, October 4, 2023

Share This Article

Change Size

Pakar: Transaksi TikTok Shop di Indonesia berakhir, vendor merugi Screened: A Jakarta resident watches a live stream of a seller showcasing her products on Sept. 26, 2023, on TikTok Shop. (Antara/Aditya Pradana Putra)
Read in English

S

em>Super apps (aplikasi multi-layanan) asal China, TikTok, tidak akan lagi memproses transaksi melalui TikTok Shop mulai Rabu (4 Oktober) sore. Pemberhentian diberlakukan setelah adanya tuduhan dari masyarakat bahwa fitur tersebut berdampak negatif terhadap bisnis lokal.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," ujar perwakilan platform yang dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di Beijing ini, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa (3 Oktober).

Ketika ditanya apakah itu berarti TikTok Shop akan ditutup total, kepala komunikasi TikTok Indonesia Anggini Setiawan hanya mengatakan kepada The Jakarta Post bahwa TikTok tidak akan lagi menawarkan "transaksi". Dia tak memberi penjelasan lebih lanjut.

Menurut para ahli, pembatasan fitur yang telah berkembang pesat di Indonesia ini dapat berdampak pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan digitalisasi bisnis.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya telah menginformasikan kepada media bahwa TikTok memiliki waktu satu minggu untuk menutup TikTok Shop setelah peraturan tersebut diumumkan pada 26 September 2023.

"Mulai kemarin, dilarang [menjual barang di TikTok]. Tetapi kami memberi waktu satu minggu [untuk memberi tahu publik]. Besok, saya akan mengirimkan surat peringatan," kata Menteri Zulkifli kepada wartawan pada 27 September. Ia menambahkan bahwa media sosial dengan aspek komersial dilarang dan bahwa media sosial masih dapat mempromosikan produk tetapi tidak dapat menjualnya.

Prospects

Every Monday

With exclusive interviews and in-depth coverage of the region's most pressing business issues, "Prospects" is the go-to source for staying ahead of the curve in Indonesia's rapidly evolving business landscape.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Langkah pelarangan TikTok Shop didasarkan pada Peraturan Menteri Perdagangan (Pemendag) No. 31 tahun 2023, yang menurut pemerintah akan menyamakan kedudukan antara pedagang offline (fisik) maupun online (daring).

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Pakar: Transaksi TikTok Shop di Indonesia berakhir, vendor merugi

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.