uper apps (aplikasi multi-layanan) asal China, TikTok, tidak akan lagi memproses transaksi melalui TikTok Shop mulai Rabu (4 Oktober) sore. Pemberhentian diberlakukan setelah adanya tuduhan dari masyarakat bahwa fitur tersebut berdampak negatif terhadap bisnis lokal.
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," ujar perwakilan platform yang dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di Beijing ini, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa (3 Oktober).
Ketika ditanya apakah itu berarti TikTok Shop akan ditutup total, kepala komunikasi TikTok Indonesia Anggini Setiawan hanya mengatakan kepada The Jakarta Post bahwa TikTok tidak akan lagi menawarkan "transaksi". Dia tak memberi penjelasan lebih lanjut.
Menurut para ahli, pembatasan fitur yang telah berkembang pesat di Indonesia ini dapat berdampak pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan digitalisasi bisnis.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya telah menginformasikan kepada media bahwa TikTok memiliki waktu satu minggu untuk menutup TikTok Shop setelah peraturan tersebut diumumkan pada 26 September 2023.
"Mulai kemarin, dilarang [menjual barang di TikTok]. Tetapi kami memberi waktu satu minggu [untuk memberi tahu publik]. Besok, saya akan mengirimkan surat peringatan," kata Menteri Zulkifli kepada wartawan pada 27 September. Ia menambahkan bahwa media sosial dengan aspek komersial dilarang dan bahwa media sosial masih dapat mempromosikan produk tetapi tidak dapat menjualnya.
Langkah pelarangan TikTok Shop didasarkan pada Peraturan Menteri Perdagangan (Pemendag) No. 31 tahun 2023, yang menurut pemerintah akan menyamakan kedudukan antara pedagang offline (fisik) maupun online (daring).
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.