Aset sebesar Rp1,4 kuadriliun ($89,05 miliar dolar Amerika) dimiliki oleh dana pensiun lokal pada akhir tahun lalu. Dari jumlah itu, tiga perempatnya berasal dari program pensiun wajib.
toritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan peningkatan aset dana pensiun sebesar 10 persen hingga 12 persen di tahun ini. Namun, peningkatan ini sebagian besar didorong oleh peluncuran program-program wajib. Sementara, para pelaku swasta mungkin tidak akan mendapatkan banyak keuntungan.
Para analis dan pelaku industri berpendapat bahwa terlepas dari target keseluruhan yang tinggi, pertumbuhan program pensiun sukarela yang dikelola oleh para pelaku komersial mungkin akan sama dengan tahun lalu, yaitu di bawah 7 persen.
Mereka berpendapat bahwa perluasan program-program wajib membatasi potensi pertumbuhan program-program komersial.
Indonesia memiliki beberapa program pensiun wajib yang dikelola oleh entitas yang berbeda. Program pensiun untuk pekerja umum dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sedangkan program pensiun untuk polisi dan tentara dikelola oleh PT Asabri. Sementara itu, program pensiun untuk pegawai negeri dikelola oleh PT Taspen.
Selain itu, ada juga program pensiun sukarela. Program ini biasanya dikelola oleh perusahaan-perusahaan keuangan pihak ketiga atau perusahaan-perusahaan tertentu yang ingin memberikan manfaat bagi karyawan mereka.
OJK mengungkapkan bahwa dana pensiun lokal memiliki aset sebesar Rp1,4 kuadriliun pada akhir tahun lalu. Artinya, ada peningkatan tahunan sebesar 10,7 persen. Program pensiun wajib menguasai tiga perempat dari keseluruhan aset dan unggul dalam hal pertumbuhan sebesar 12,1 persen. Angka itu lebih besar dibandingkan dengan kenaikan aset program sukarela sebesar 6,9 persen.
Sebuah peraturan OJK yang dikeluarkan tahun lalu mewajibkan minimal 10 tahun keanggotaan sebelum pemegang polis dapat mencairkan dana dari program pensiun swasta. Jangka waktu tersebut, memberi waktu bagi dana untuk terakumulasi dan meningkatkan aset dana pensiun komersial. Hal itu diutarakan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta hari Senin.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.