TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Trio Sri Mulyani, Mahfud, dan PPATK menangani kecurangan

Yvette Tanamal (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Sat, March 11, 2023

Share This Article

Change Size

Trio Sri Mulyani, Mahfud, dan PPATK menangani kecurangan Finance Minister Sri Mulyani gives a statement concerning the judicial review of Law No. 11/2016 on tax amnesty at the Constitutional Court in Jakarta on Sept. 20, 2016. (JP/Dhoni Setiawan)
Read in English

M

enteri Keuangan Sri Mulyani "berjanji" berkolaborasi dengan menteri senior Mahfud MD untuk menangani laporan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun (US$19,4 miliar) di kantor pajak dan bea cukai.

Sri Mulyani mengaku tidak tahu ada transaksi janggal sebesar itu. Pasalnya, angka Rp300 triliun itu tidak tercantum dalam ratusan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2009-2022 yang diterimanya.

Sri Mulyani mengatakan akan menyelidiki kemungkinan adanya kecurangan di dalam Kementerian Keuangan dengan bantuan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

“Saya janji akan bertemu dengan Pak Mahfud [setelah saya kembali ke Jakarta] dan Pak Ivan untuk mengetahui pokok masalahnya, tempat kejadian, dan siapa saja yang terlibat,” katanya kepada wartawan di sela-sela kunjungan dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis kemarin.

Menkeu mengaku senang hati menerima bantuan apa pun untuk “membersihkan”  Kementerian Keuangan. Sebagai langkah awal, ia tegaskan perlunya kepastian bahwa semua pihak bekerja sama berdasarkan data dan fakta yang sama.

Dari ratusan laporan yang disampaikan PPATK, Sri Mulyani mengaku ada yang sudah ditindaklanjuti, meski makan waktu bertahun-tahun. Keputusan yang diambil bahkan hingga pencopotan dan pemecatan beberapa abdi negara yang terbukti bersalah.

Morning Brief

Every Monday, Wednesday and Friday morning.

Delivered straight to your inbox three times weekly, this curated briefing provides a concise overview of the day's most important issues, covering a wide range of topics from politics to culture and society.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Menurut Sri Mulyani, semua laporan ini sudah terlacak di kementerian. Namun belum ada indikasi penyalahgunaan uang Rp300 triliun oleh petugas pajak dan bea cukai.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Trio Sri Mulyani, Mahfud, dan PPATK menangani kecurangan

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.