ernyataan Anies Basewedan kembali menyulut kontroversi. Tokoh oposisi yang saat ini diajukan sebagai calon presiden tersebut menyebutkan adanya seorang anggota senior Kabinet yang mendorong perubahan konstitusi untuk menunda Pemilu 2024. Muncul reaksi dari anggota koalisi mayoritas propemerintah.
Jumat lalu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan, seorang anggota pemerintahan Joko “Jokowi” Widodo yang namanya dirahasiakan memunculkan gagasan untuk mengubah Undang-Undang Dasar demi memperpanjang masa jabatan presiden. Anies menuduh orang tersebut kurang berkomitmen pada gerakan reformasi demokrasi Indonesia yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“Mengapa orang di posisi kunci, setingkat menteri koordinator, bisa mengatakan bahwa beberapa orang mendukung amandemen konstitusi? Memang kualitas demokrasi kita tidak jadi merosot karenanya, tapi [sekarang] orang-orang yang tidak berkomitmen [pada cita-cita demokrasi] menjadi lebih berani mengungkapkan pemikirannya secara terbuka,” kata Anies.
Dia mengajak khalayak tetap mendukung demokrasi dengan menyuarakan keberatan mereka. “Kita akan menjadi jauh lebih baik di masa depan jika kita menghormati aturan main […]. Yang kita butuhkan adalah keadilan, kesempatan yang setara, dan netralitas para pemegang kekuasaan,” kata Anies.
Meski tak menyebut satu nama secara khusus, segera merebak spekulasi bahwa Anies merujuk pada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut memang menteri yang berpengaruh dan cukup punya suara di Istana Negara.
Luhut adalah salah satu dari beberapa pejabat pemerintah yang melontarkan gagasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden Jokowi, tidak berhenti di dua masa jabatan seperti yang tahun lalu diamanatkan konstitusi. Luhut mengaku punya hasil analisis “big data” dari 110 juta orang Indonesia pengguna media sosial yang menyimpulkan bahwa mayoritas masyarakat mendukung penundaan pemilu.
Disinggung soal komentar Anies, Jumat lalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa para anggota kabinet telah menerima perintah untuk tidak membicarakan soal amandemen konstitusi tersebut. Sementara itu, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tidak menanggapi permintaan klarifikasi yang telah beberapa kali diajukan The Jakarta Post.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.