Kampanye tidak resmi untuk pemilihan umum tahun depan berjalan leluasa, karena para pembuat kebijakan menolak memperbaiki peraturan hingga ada celah yang memungkinkan calon kandidat berkampanye di luar periode yang ditentukan.
Musim kampanye secara resmi akan dimulai pada akhir November. Namun, papan reklame yang menampilkan tiga calon pemimpin negara yang paling populer yaitu Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Badwedan, telah muncul di beberapa daerah. Dalam beberapa bulan terakhir, papan iklan besar bisa ditemukan dengan mudah di wilayah pedesaan di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra.
Tiga calon presiden tersebut juga mulai jalur kampanye tak resmi dalam beberapa bulan terakhir, untuk mengukur sekaligus menarik dukungan masyarakat. Mereka melakukan kegiatan mulai dari blusukan atau kunjungan mendadak ke pasar lokal hingga menyapa pendukung dalam acara temu masyarakat. Beberapa juga tampil di masjid setempat.
Tur politik yang dilakukan oleh ketiga kandidat begitu intensif, hingga memicu perdebatan tentang kemungkinan mereka melakukan kampanye lebih awal, yang artinya telah melanggar hukum.
Salah satu tuduhan tersebut muncul awal tahun ini ketika seorang warga melaporkan Anies ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Warga tersebut menuduh Anies telah melakukan kampanye terselubung ketika dia menandatangani dua petisi yang berisi dukungan bagi pencalonan Anies. Lokasi kegiatan adalah di masjid Baiturrahman di ibu kota Aceh, Banda Aceh.
Bawaslu kemudian memutuskan bahwa Anies tidak melakukan pelanggaran administratif. Namun, laporan tersebut telah memicu silang pendapat tentang batas antara jenis kampanye yang diperbolehkan di luar periode yang ditentukan dengan kegiatan sosialisasi yang dianggap sah berdasarkan peraturan yang berlaku.
Menanggapi keprihatinan publik tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu membentuk tim untuk menyusun peraturan baru yang secara rinci menjabarkan tentang aturan teknis jika partai politik mengadakan program sosialisasi untuk mempromosikan diri mereka selama periode prakampanye.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.