ara aktivis mengatakan bahwa inisiatif Kodam Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Sumatera Utara mengirim patroli ke Medan untuk membantu polisi memburu pelaku kejahatan adalah pelanggaran hukum.
Kodam Bukit Barisan, yang mengawasi pertahanan Sumatera Utara dan tiga provinsi tetangga, pekan lalu mengerahkan tim khusus untuk berpatroli di Medan. Sasaran mereka adalah perampok dan anggota geng motor. Pihak Kodam menolak mengungkapkan jumlah personel dalam operasi tersebut.
Komandan Detasemen Intelijen Bukit Barisan Letnan Kolonel Jontra Gultom mengatakan pada hari Sabtu bahwa TNI berusaha untuk melindungi warga dari perampokan di kota. "Kami telah mengerahkan personel untuk membantu Polres Medan memburu para perampok setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta [polisi untuk menindak tegas para pelaku]," kata Jontra, dikutip dari Kompas.com. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang terdiri dari perwakilan unsur-unsur pokok pemerintah daerah juga telah meminta polisi melakukan patroli tersebut, tambahnya.
Laporan terkait perampokan dan kekerasan di jalanan di Medan meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Pada bulan Juni, sebuah perampokan jalanan menyebabkan kematian Insanul Anshori Hasibuan, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Ia meninggal akibat terluka dalam insiden tersebut. Saat itu, ia sedang dalam perjalanan untuk membeli makanan.
Keempat perampok gagal mencuri sepeda motor Isanul dan, beberapa hari kemudian, mereka berhasil ditangkap.
Al Araf, aktivis Imparsial, mengatakan bahwa TNI tidak memiliki wewenang untuk mengawasi warga sipil. Tugas utamanya adalah memastikan pertahanan nasional. "Keterlibatan militer dalam penertiban perampokan jalanan adalah melanggar hukum," kata Al Araf kepada The Jakarta Post pada hari Minggu. Ia mencatat bahwa hanya presiden, dengan dukungan tegas dari legislatif, yang dapat memerintahkan militer melakukan operasi di luar bidang tugas utamanya. Jika tidak, tindakan tersebut akan melanggar UU TNI tahun 2004.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.