TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Universitas dan akademisi puji syarat kelulusan baru

A. Muh. Ibnu Aqil (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Fri, September 1, 2023 Published on Aug. 31, 2023 Published on 2023-08-31T20:32:28+07:00

Change text size

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Illustration of graduation day. Illustration of graduation day. (Unsplash)
Read in English

K

ebijakan terbaru pemerintah yang mengubah persyaratan kelulusan dari universitas, termasuk menghapus kewajiban menulis karya akademis dan menerbitkan artikel di jurnal, disambut baik oleh para akademisi. Namun, mereka tetap mendesak agar universitas melestarikan budaya menulis.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim baru-baru ini menandatangani peraturan menteri yang tidak lagi mewajibkan mahasiswa magister dan doktoral di universitas-universitas di Indonesia untuk menerbitkan tesis atau disertasi sebagai syarat memperoleh gelar.

Peraturan sebelumnya mewajibkan mahasiswa S2 untuk mempublikasikan makalah pada jurnal ilmiah terakreditasi. Sedangkan mahasiswa program doktoral harus mempublikasikan karyanya pada jurnal internasional yang punya reputasi.

Perguruan tinggi juga diberi kebebasan lebih untuk menentukan jenis tugas akhir yang harus diselesaikan mahasiswa pascasarjana agar bisa lulus. Salah satu pilihan adalah mengerjakan tugas akhir yang tidak tertulis.

“Mahasiswa bisa mengajukan prototipe, meluncurkan proyek atau kegiatan lain selain tesis atau disertasi,” kata Nadiem saat jumpa pers, Selasa (29 Agustus). “Namun bukan berarti mereka tidak bisa menyerahkan tesis atau disertasi. Keputusannya terserah masing-masing universitas.”

Kebijakan baru ini, menurut Nadiem, akan memberikan lebih banyak kebebasan kepada departemen di universitas untuk mengukur standar yang diperlukan agar siswanya bisa lulus. Bisa saja siswa melakukan penelitian ilmiah dan menulis hasilnya dalam makalah akademis atau melaksanakan proyek di lapangan.

The Jakarta Post - Newsletter Icon

Morning Brief

Every Monday, Wednesday and Friday morning.

Delivered straight to your inbox three times weekly, this curated briefing provides a concise overview of the day's most important issues, covering a wide range of topics from politics to culture and society.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Kebijakan tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian reformasi pendidikan yang diluncurkan oleh mantan CEO ojek daring Gojek itu. Tak lama setelah diangkat menjadi menteri pada tahun 2019, Nadiem memutuskan untuk menghapus ujian nasional bagi siswa sekolah menengah atas.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.