Dugaan aliran uang haram untuk kampanye pemilu 2024 muncul setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mencatat adanya transaksi mencurigakan. Transaksi tersebut jumlahnya sangat besar dan dilakukan menjelang pemilu Februari 2024.
Kecurigaan tersebut, jika terbukti, dapat menimbulkan masalah terkait integritas pemilu tahun depan, apalagi jika melibatkan kandidat yang diunggulkan. Karena itu, ada tekanan pada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan setepat-tepatnya.
Hanya beberapa hari setelah debat calon presiden pertama yang cukup panas pada minggu lalu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa jumlah transaksi mencurigakan yang dicatat oleh lembaga tersebut meningkat menjadi lebih dari dua kali lipat setelah masa kampanye resmi dimulai pada 28 November.
Belum ada angka resmi yang dirilis, namun Ivan mengatakan bahwa angka rupiahnya mencapai triliunan. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sudah melapor pada aparat penegak hukum, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pada Jumat 15 Desember, Ivan mengatakan bahwa PPATK telah menandai transaksi dari rekening bank selain rekening yang khusus diperuntukkan bagi pendanaan kampanye para kandidat. Rekening ini dikenal sebagai RKDK.
Ivan mengatakan kepada Tempo.co bahwa pada hari yang sama lembaga tersebut juga menemukan beberapa kampanye yang didanai dari hasil pengoperasian tambang ilegal. Ada juga penyelewengan dana dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Tengah.
Terkait hal tersebut, Ivan mengatakan PPATK telah mencatat total 27 peminjam yang meminjam dana yang total berjumlah Rp100 miliar sejak tahun lalu. Dana pinjaman tersebut segera ditarik dari rekening peminjam dan disimpan di rekening bank milik seseorang yang diidentifikasi hanya dengan inisial, yaitu MIA. Menurut PPATK, MIA bertindak untuk kepentingan partai politik yang tidak disebutkan namanya.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.