Sebelumnya, di sela-sela kunjungan kerjanya ke Wonogiri, Jawa Tengah, Jokowi mengatakan, "Itu adalah hak Mahfud untuk mengundurkan diri dan saya menghormatinya."
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga calon wakil presiden Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Kepresidenan pada hari Kamis 1 Februari. Alasan pengunduran diri Mahfud adalah ingin fokus pada pemilihan presiden yang dilaksanakan 14 Februari mendatang.
"Surat itu berisi tiga hal: keinginan saya untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri karena saya maju dalam pemilu, rasa terima kasih saya kepada Presiden yang telah mempercayai saya untuk menjabat sebagai menteri, dan permohonan maaf saya atas kesalahan yang saya lakukan selama menjabat," ujar Mahfud dalam sebuah konferensi pers setelah bertemu Jokowi.
Sehari sebelumnya, Mahfud secara terbuka mengumumkan keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri demi menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan menjelang pemilu.
Undang-undang yang berlaku mengizinkan para menteri untuk tidak keluar dari jabatan mereka. Sebagai gantinya, mereka dapat mengambil cuti ketika mencalonkan diri menjadi anggota legislatif atau berkampanye untuk kandidat presiden. Akan tetapi, para aktivis berependapat bahwa mengizinkan para menteri untuk mengambil cuti, daripada mewajibkan mereka untuk mengundurkan diri, dapat membuat mereka tidak fokus pada tugas sebagai menteri. Lebih jauh, kebijakan itu dapat mengarahkan mereka pada tindakan yang tidak etis karena mereka akan cenderung berkampanye bahkan ketika sedang menjalankan tugas resmi.
Sebelumnya, di sela-sela kunjungan kerjanya ke Wonogiri, Jawa Tengah, Jokowi mengatakan, "Itu adalah hak Mahfud untuk mengundurkan diri dan saya menghormatinya."
Keputusan Mahfud dibuat kurang dari dua minggu sebelum hari pemungutan suara. Namun, rencana ini telah ia katakan pada beberapa kesempatan sebelumnya. Ia sering menyebut bahwa dia telah mempertimbangkan untuk mengundurkan diri sejak sebelum debat pertama pada bulan Desember tahun lalu.
Mahfud maju sebagai calon wakil presiden bersama calon presiden Ganjar Pranowo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mereka bersaing dengan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.