TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Pencalonan Gibran jadi fokus di MK

Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan kemenangan telak presiden terpilih Prabowo Subianto, kubu Anies dan Ganjar menuduh kemenangan itu adalah hasil penipuan besar-besaran.

Dio Suhenda and Nur Janti (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Thu, March 28, 2024

Share This Article

Change Size

Pencalonan Gibran jadi fokus di MK Constitutional Court Chief Justice Suhartoyo (fourth left) presides on March 27, 2024, over the first hearing of a petition by presidential election challenger Anies Baswedan over the results of the February 2024 presidential election at the Constitutional Court in Jakarta. (AFP/Yasuyoshi Chiba)
Read in English
Indonesia Decides

Rabu 27 Maret, Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sesi mendengarkan pemaparan gugatan terkait pemilihan presiden pada Februari lalu. Para kandidat presiden yang kalah, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, menuduh adanya campur tangan negara dan nepotisme yang meluas. Mereka menyerukan dilakukan pemungutan suara ulang dengan beberapa perubahan kondisi.

Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan kemenangan telak presiden terpilih Prabowo Subianto, kubu Anies dan Ganjar menuduh kemenangan itu merupakan hasil dari penipuan besar-besaran.

Kedua mantan gubernur tersebut telah mengajukan banding ke MK untuk menggugat hasil pemilu. Anies dan tim kuasa hukumnya menjadi pihak pertama yang menyampaikan argumen mereka di depan delapan hakim pada Rabu pagi.

Dalam sambutan pembukaannya, Anies menyebut pemilu presiden 2024 “tidak adil”. Menurutnya, pemilu diwarnai campur tangan negara dalam skala yang “belum pernah terjadi sebelumnya”.

“Jika kita tidak melakukan koreksi saat ini, hal ini akan menjadi preseden untuk setiap pemilu di masa depan, di setiap tingkatan. Praktik-praktik yang terjadi pada pemilu lalu akan dianggap biasa saja, jadi suatu kebiasaan,” kata Anies dalam sidang.

Berbicara pada sidang terpisah yang diadakan di hari yang sama, Ganjar menuduhkan adanya “penyalahgunaan kekuasaan” yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo selama proses pemilu. Dan hal itu, menurutnya, telah “menghancurkan moral negara”.

Pasangan Ganjar, Mahfud MD, yang memimpin MK dari tahun 2008 hingga 2013, mendesak para hakim untuk “memainkan peran mereka” dalam menyelamatkan demokrasi negara. Mahfud mengimbau agar mereka tidak membiarkan pemenang pemilu hanya “mereka yang dekat dengan kekuasaan”.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Pencalonan Gibran jadi fokus di MK

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.