TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Kejagung ungkap korupsi besar di sektor timah Indonesia

Mantan direktur PT Timah diduga memfasilitasi penambangan ilegal di Bangka Belitung.

News Desk (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Sat, March 30, 2024

Share This Article

Change Size

Kejagung ungkap korupsi besar di sektor timah Indonesia Tin ore is loaded onto a truck at the PT Timah site in Sungailiat, Bangka Island, in November 2015. (JP/-)
Read in English

K

ejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus korupsi besar-besaran yang melibatkan raksasa pertambangan timah milik negara, PT Timah. Kasus tersebut diduga menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp271 triliun ($17 miliar dolar Amerika).

PT Timah, perusahaan negara yang menguasai lebih dari 90 persen cadangan timah di tanah air, yang sebagian besar berlokasi di Bangka Belitung ini, diduga memfasilitasi penambangan ilegal di konsesinya di provinsi tersebut pada 2015 hingga 2022. Perusahaan juga dituduh berkonspirasi dengan pihak ketiga untuk menyalurkan keuntungan kepada para petinggi perusahaan.

Pihak ketiga yang terlibat menyalurkan hasil produksi dan keuntungan timah ilegal tersebut melalui transaksi palsu berkedok jasa peleburan. Sebagian dana juga digelapkan sebagai dana tanggung jawab sosial perusahaan, yang bisa disebut sebagai proyek CSR.

Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, termasuk mantan direktur utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani serta mantan pejabat tinggi lainnya di perusahaan tersebut. Yang juga ditahan adalah para eksekutif dan komisaris perusahaan pihak ketiga yang terlibat dalam kasus ini. Sebagian besar dari mereka bergerak di bidang jasa peleburan.

Arya Sinulingga, staf khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, mengatakan bahwa kementerian telah bekerja sama dengan Kejagung selama berbulan-bulan untuk mengungkap kasus tersebut. “Ini kasus yang sudah lama tapi belum terungkap, jadi kami mengapresiasi [penuntutan] Kejagung,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis 28 Maret.

Arya mengatakan bahwa PT Timah memiliki konsesi besar yang kerap menjadi sasaran pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan cara ilegal. Kementerian, katanya, mengamati bahwa banyak pabrik peleburan di wilayah tersebut mengolah timah dalam jumlah yang lebih besar daripada yang diizinkan oleh konsesi mereka. Hal tersebut memicu kecurigaan bahwa timah tersebut berasal dari wilayah konsesi PT Timah.

Morning Brief

Every Monday, Wednesday and Friday morning.

Delivered straight to your inbox three times weekly, this curated briefing provides a concise overview of the day's most important issues, covering a wide range of topics from politics to culture and society.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengatakan bahwa penyelidikan korupsi “secara psikologis” mungkin mengganggu operasional perusahaan. Namun, penyelidikan akan melindungi perusahaan dari praktik ilegal tersebut. “Dalam praktiknya, kami merasa aman,” katanya kepada wartawan.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Kejagung ungkap korupsi besar di sektor timah Indonesia

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.