Komnas HAM menerima 176 laporan dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh petugas kepolisian antara 1 Januari 2020 hingga 24 Juni 2024.
epolisian Nasional merayakan hari jadinya yang ke-78 pada Senin 1 Juli, di tengah meningkatnya kemarahan masyarakat terhadap kinerja tidak kompeten anggota kepolisian, serta adanya dugaan kebrutalan polisi. Sebagian besar masyarakat juga tampak menolak amandemen UU Kepolisian yang kontroversial.
Perayaan akbar Hari Bhayangkara yang diadakan di kompleks Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat pada Senin malam dibayangi kontroversi yang terjadi baru-baru ini. Terdapat dugaan penyiksaan yang berakibat kematian seorang anak laki-laki berusia 13 tahun, yang diidentifikasi sebagai AM. Tragedi diduga terjadi saat ia berada dalam tahanan polisi di Padang, Sumatera Barat.
Mayat AM yang penuh luka memar ditemukan di sungai dekat Polsek Kuranji pada 9 Juni. Keluarga korban mengklaim kematian tersebut disebabkan oleh kebrutalan polisi yang menangkap AM, juga mengurung puluhan temannya, karena dicurigai hendak tawuran.
Kapolda Sumbar Irjen Jenderal Suharyono membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa AM tewas setelah melompat dari jembatan untuk menghindari penangkapan.
Namun ia mengakui bahwa anak buahnya memang melakukan penganiayaan terhadap remaja lain yang ditangkap. Mereka, antara lain, memukuli remaja-remaja itu dengan tongkat rotan dan menyundut kulit mereka dengan rokok saat proses interogasi.
Tujuh belas petugas polisi mengakui tindak kekerasan tersebut dalam penyelidikan internal. Menurut Suharyono, mereka sedang menunggu sidang etik.
Lembaga penegak hukum juga sedang dalam sorotan, menyusul meninggalnya seorang jurnalis lokal di Karo, Sumatera Barat. Sempurna Pasaribu dilaporkan tewas dalam sebuah kebakaran rumah yang terjadi pekan lalu. Korban jiwa adalah Sempurna dan tiga anggota keluarganya.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.